'Bos-bos di Atas Presiden' Adam Deni Diungkap Jerinx dalam Eksepsi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 23 Des 2021 07:10 WIB
Jerinx (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Adam Deni Gearaka dituding pihak I Gede Aryastina alias Jerinx meminta uang Rp 15 miliar jika ingin laporan kasus pengancaman yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dicabut. Uang itu disebut untuk 'bos-bos' di atasnya Adam Deni.

Dalam kasus ini, Jerinx 'SID' didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka. Jerinx melakukan itu menggunakan telepon seluler (ponsel) milik istrinya atas nama Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra.

Jerinx didakwa dengan ancaman Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Adam Deni Disebut Meminta Rp 15 M

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), salah seorang pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Sejak perkara ini muncul, Sugeng mengatakan Jerinx beberapa kali berupaya menghubungi Adam Deni untuk menyampaikan permintaan maaf.

Jerinx mengaku turut mengajak ayahnya untuk langsung meminta maaf ke Adam Deni, tetapi permintaan itu disebutnya tidak dipenuhi Adam Deni. Hingga pada 19 November 2021 terjadi pertemuan di Hotel Raffles Jakarta antara Jerinx dan Adam Deni dalam rangka membahas upaya perdamaian.

"Namun, setelah Terdakwa diketahui melalui ruang publik ditunjuk sebagai Duta BNN Bali, pengacara Adam Deni mulai memberi sinyal, jika akan ada kemungkinan terdakwa, ayah Terdakwa untuk dapat bertemu dengan Adam Deni di Jakarta," ujar Sugeng dalam sidang yang berlangsung di PN Jakpus, Rabu (22/12/2021).

"Dan Terdakwa serta ayah Terdakwa tiba di Jakarta. Setibanya di lokasi pertemuan, Terdakwa dan ayah Terdakwa diperiksa oleh dua orang yang mengaku sebagai pengawal Adam Deni menggunakan masker bertuliskan 'TNI' ya, kemudian kedua orang ini diperiksa untuk memastikan tidak ada alat rekam dalam pertemuan dengan Adam Deni," imbuhnya.

Awal dialog, disebut Sugeng, berlangsung santai. Baru ketika memasuki pembahasan soal pencabutan laporan, Adam Deni disebut mengajukan harga.

"Ketika memasuki permintaan permohonan pencabutan laporan, pihak Adam Deni menyatakan bahwa laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi. Adam Deni kemudian menulis angka Rp 15 miliar di atas kertas dan disampaikan bisa nego, kemudian Terdakwa menanyakan berapa bisa nego, dan dijawab Rp 10 miliar," kata Sugeng.

Uang Rp 15 miliar Adam Deni untuk siapa? Simak di halaman selanjutnya:

Saksikan Year in Review 2021: Kilas Balik Penanganan COVID-19 di 2021






(fas/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork