Aparat kepolisian menangkap empat pria yang kerap melakukan aksi tawuran di Jalan Maccini Gusung, Kota Makassar, Sulsel. Dari empat pelaku yang dibekuk, tiga orang di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur.
"Ini kejadiannya sejak awal Desember yang maraknya tawuran. Sehingga kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang sangat meresahkan masyarakat di Maccini Gusung. Total 4 ditangkap, 3 masih di bawah umur dan 1 dewasa," ujar Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal, Rabu (22/12/2021).
Saat melakukan aksinya, para pelaku tawuran ini telah terekam kamera video dari warga. Dari video itu, polisi memulai penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi yang berbeda-beda di kota Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dimana pelaku melakukan tawuran pada jam-jam masyarakat istirahat jam 12 sampai jam 4 subuh," tutur Yusrizal.
Lanjut Yusrizal, peranan para pelaku ini berbeda-beda dengan membawa panah hingga bom molotov. "Perannya masing-masing 3 membawa busur dan 1 membawa bom molotov," imbuhnya.
Hingga kini, anggota masih melakukan upaya pencegahan akan tawuran yang diduga akibat dendam lama dan saling singgung antara dua kubu pelaku tawuran. Polisi juga masih mengejar beberapa rekan pelaku lainnya yang telah dikantongi identitasnya.
"Upayanya untuk mencegah yaitu bekerja sama dengan kecamatan dengan tokoh masyarakat, agama, melakukan pertemuan untuk mencari solusi," jelas Yusrizal.
(maa/maa)