Polisi menghentikan kasus ibu muda di Rokan Hulu, Riau, berinisial Z (19) yang sempat mengaku diperkosa 4 pria. Terkait kasus ini, sudah ada 4 polisi yang dimutasi.
Kasus Disetop
Tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Rokan Hulu dibentuk untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam. Namun, polisi sempat menemui kejanggalan.
"Kejanggalan soal ketidaksesuaian di TKP. Saksi-saksi yang menguatkan temuan kita tersebut. Salah satunya hasil tes dari lie detector, juga temuan oleh tim penyidik yang menemukan beberapa kejanggalan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik kemudian melakukan gelar perkara. Hasilnya, polisi menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) karena kasus ini tak cukup bukti.
Hal itu juga diperkuat pernyataan Z pada Selasa (21/12) kemarin. Z mengaku tidak pernah diperkosa dan laporan hanya rekayasa setelah dipaksa sang suami, S.
Seorang pria bernama Andika yang sempat dijadikan tersangka pun bebas setelah kasus dihentikan.
"Terkait status Andika yang ditersangkakan kita berikan penangguhan penahanan dan kasus dihentikan. Penyidik sedang melakukan rapat untuk menentukan langkah berikutnya," kata Sunarto.
Z Cabut Laporan
Setelah mengaku tak ada pemerkosaan, Z kemudian menarik laporannya dari kepolisian. Laporan dicabut setelah Z mengaku tak pernah menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria seperti yang dilaporkannya.
"Hari ini mereka (Z) mencabut laporan dan damai," kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/12).
Bagaimana nasib keempat polisi tersebut? Simak di halaman selanjutnya.
4 Polisi Dicopot
Sebanyak 4 polisi dicopot terkait kasus ini. Keempatnya diberi sanksi karena diduga mengancam Z yang saat itu melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya.
Belakangan, Z mengaku tak pernah ada peristiwa pemerkosaan yang dialaminya. Z mengaku dirinya dipaksa mengaku diperkosa oleh suaminya.
Dua polisi terakhir yang dimutasi ialah Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Rainly Labolaang dan Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu. Keduanya dimutasi menjadi perwira pertama (pama) Samapta Polda Riau.
Mutasi kedua perwira itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau Irjen Agung SIE Nomor: ST/1677/XII/KEP/2021. Surat ditandatangani Karo SDM Kombes Joko Setiono, Selasa (14/12).
"Ya, mutasi itu benar," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/12/2021).
Sebelumnya, Polda Riau lebih dulu mencopot Kanit Reskrim Bripka JL dan penyidik Bripda RS. Keduanya dicopot untuk diperiksa di Bidpropam Polda Riau.
Polisi yang dicopot tersebut diduga karena dugaan pengancaman terhadap Z. Polda Riau mulai mendalami kasus dugaan anggota Polsek Tambusai Utara mengancam korban pemerkosaan, Z.
Bripka JL dan penyidik Bripda RS diperiksa Propam Polda Riau atas kata-kata yang tidak pantas terhadap korban, Z. Korban diduga diancam karena tidak mau datang ke polsek dengan menyebut kata 'lonte'.
Dalam video viral berdurasi 2 menit 30 detik itu, terdengar suara dua orang yang diduga anggota Polsek Tambusai Utara. Dua orang diduga polisi itu bicara dengan nada tinggi.
"Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah, jangan kalian melapor ke kantor ya," kata orang diduga polisi itu.
Wajah dua orang diduga polisi itu tak terlihat jelas. Orang diduga polisi itu kemudian meminta korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara. Jika tidak, mereka diancam akan dijadikan tersangka.
"Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 08.00 WIB, lewat dari jam 10.00 WIB, kubuat kalian tersangkanya," ujar pria itu.