Bejat! Pria di Bengkulu Perkosa Anak-Cucu Sendiri

Bejat! Pria di Bengkulu Perkosa Anak-Cucu Sendiri

Hery Supandi - detikNews
Rabu, 22 Des 2021 13:55 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi pemerkosaan. (Zaki Alfarabi/detikcom)
Bengkulu -

Seorang pria berinisial AS (48) di Bengkulu ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga memperkosa anak dan cucu sendiri.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan AS ditangkap pada Senin (21/12/2021). Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan pemerkosaan terhadap dua bocah berusia 6 dan 12 tahun.

Sudarno mengatakan AS telah mengakui perbuatannya. Aksi bejatnya itu dilakukan di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak hanya cucu kandung pelaku yang sudah disetubuhi pelaku, anak pelaku yang masih duduk di bangku sekolah dasar juga digauli pelaku," kata Sudarno kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).

Sudarno mengatakan AS mengaku melakukan pemerkosaan setelah memandikan cucunya. AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

"Pelaku mengaku melakukan pencabulan terhadap anak dan cucunya tersebut lantaran hasratnya memuncak setelah memandikan sang cucu," tuturnya.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads