Segera Disidang di Kasus Korupsi Gas, Alex Noerdin Dipindah ke Palembang

Segera Disidang di Kasus Korupsi Gas, Alex Noerdin Dipindah ke Palembang

M Syahbana - detikNews
Rabu, 22 Des 2021 13:40 WIB
Palembang -

Kejaksaan memindahkan lokasi penahanan anggota DPR Alex Noerdin, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019. Alex Noerdin kini ditahan di Palembang.

Selain Alex, ada tiga tersangka lain dalam kasus tersebut yang juga dipindahkan ke Palembang. Ketiganya ialah Muddai Madang selaku Direktur PT DKLN dan merangkap sebagai Komisaris Utama PT PDPDE Gas serta menjabat sebagai Direktur PT PDPDE Gas, Caca Isa Saleh S selaku Direktur Utama PDPDE Sumsel 2008, dan A Yaniarsyah Hasan selaku Direktur PT DKLN 2009.

Pantauan detikcom, Rabu (22/12/2021), keempatnya tiba di Kejari Palembang sekitar pukul 11.40 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol. Alex Noerdin terlihat memakai topi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia terus menunduk saat dibawa dari mobil tahanan. Alex Noerdin juga terlihat menutupi lengannya yang diborgol.

Alex Noerdin awalnya ditahan di rutan Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Selain kasus dugaan korupsi pembelian gas, Alex Noerdin menjadi tersangka dugaan korupsi proyek Masjid Sriwijaya.

ADVERTISEMENT

Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka terkait posisinya sebagai Gubernur Sumatera Selatan saat pembelian gas itu dan proyek Masjid Sriwijaya itu berlangsung.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads