Ironi Eks Kapolsek Kebayoran Baru: Nyabu, Dipecat, Lalu Menggugat

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 22 Des 2021 07:21 WIB
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah di persidangan (dok. detikcom)
Jakarta -

Ironi eks Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah yang dipecat karena kasus sabu. Kini Benny melawan melalui gugatan ke PTUN karena tak terima atas pemecatannya itu.

Benny mendaftarkan gugatan itu ke PTUN Jakarta dengan nomor gugatan 286/G/2021/PTUN.JKT. Benny menggugat dua pihak, yaitu tergugat I Kapolri dan Kapolda Metro Jaya sebagai tergugat II.

Ada beberapa tuntutan yang dilayangkan Benny. Salah satunya, melalui gugatan itu, Benny meminta PTUN membatalkan surat keputusan Kapolri mengenai pemecatan dirinya dari Polri.

"Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: 1029/VII/2021, tertanggal 28 Juli 2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat Diri Penggugat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Benny Alamsyah, SH, MH," demikian poin ketiga gugatan Benny seperti dilihat detikcom dari SIPP PTUN Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Benny juga meminta agar dirinya dikembalikan sebagai anggota Polri. Hal itu diarahkan ke tergugat I, yaitu Kapolri.

"Memerintahkan Tergugat I untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang Baru tentang Pengaktifan Kembali atas nama Penggugat," demikian poin keempat gugatan itu.

Ditangkap Nyabu

Benny ditangkap nyabu pada 2019. Benny kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu saat masih menjabat Kapolsek Kebayoran Baru.

Saat itu Benny ditangkap oleh Tim Propam Polda Metro Jaya di ruang kerjanya di Polsek Kebayoran Baru. Saat penggeledahan, tim Propam menemukan adanya empat paket sabu.

"Ya sementara masih ditangani ya Kapolsek atas nama inisial B, Kapolsek Kebayoran Baru. Jadi sekarang masih ditangani oleh Unit Resrkrim Polda Metro Jaya karena kedapatan saat melakukan penggeledahan di tempat kerjanya empat paket sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kala itu, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Lihat juga video 'Sembilan Pengedar Narkoba di Subang Ditangkap, Termasuk Oknum ASN':






(lir/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork