4 Fakta Jaksa di NTT Ditangkap Bareng Pengusaha

4 Fakta Jaksa di NTT Ditangkap Bareng Pengusaha

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 21 Des 2021 20:33 WIB
ilustrasi pria diborgol
Ilustrasi Diborgol (Thinkstock)
Jakarta -

Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap seorang jaksa yang bertugas di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sang jaksa padahal sudah diperingatkan sebelumnya.

Oknum jaksa itu adalah Kundrat Mantolas (KM). Ia ditangkap pada Senin (20/12/2021) malam.

"Tidak benar (KPK lakukan OTT ke jaksa di NTT). Yang benar ada jaksa yang diamankan oleh Satuan Tugas 53 Kejaksaan Agung," ujar Kasi Penkum Kejati NTT Abdul Hakim saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul menjelaskan, oknum jaksa itu berdinas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Jaksa tersebut ditangkap karena diduga melakukan perbuatan tercela.

"Karena adanya dugaan perbuatan tercela. Iya jaksa dari Kejati NTT," katanya.

ADVERTISEMENT

1. Ditangkap bersama pengusaha

Selain oknum jaksa, satu pengusaha di NTT ditangkap Satgas 53 Kejagung. Mereka ditangkap karena perbuatan tercela.

"Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung telah mengamankan 1 jaksa pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan 1 pengusaha terkait perbuatan tercela yang dilakukan," ungkap Abdul.

Lihat juga video 'Maskur Husain Ungkap Azis Syamsudin Minta Perkaranya Dikawal AKP Robin':

[Gambas:Video 20detik]



2. OOT dapat izin Kepala Kejati NTT

Abdul menjelaskan, OTT terhadap oknum jaksa itu sudah diizinkan oleh Kepala Kejati NTT. Apalagi Kundrat sudah diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatan tercelanya lagi sebelum dilakukan OTT.

"Pengamanan oleh tim Satgas 53 atas sepengetahuan dan seizin Kepala Kejaksaan Tinggi NTT karena yang bersangkutan telah diberi peringatan untuk tidak melakukan perbuatan tercela tersebut," lanjutnya.

3. Peringatan diabaikan

Lebih lanjut, kata Abdul, peringatan yang diberikan kepada oknum jaksa itu justru diabaikan. Satgas 53 Kejagung pun melakukan penangkapan dan langsung membawanya ke Jakarta hari ini.

"Namun (peringatan) tidak diindahkan sehingga Kepala Kejaksaan Tinggi memberikan izin untuk mengamankan yang bersangkutan dan langsung dibawa ke Jakarta pada hari ini untuk diambil keterangannya," imbuh Abdul.

4. Penyidik Kejati NTT

Kundrat saat ini menduduki posisi sebagai Kasi Penyidikan Kejati NTT. Kundrat Mantolas sendiri langsung dibawa ke Jakarta hari ini. Dia akan dimintai keterangan lebih lanjut.

Halaman 2 dari 3
(rdp/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads