Malam Tahun Baru Jakarta Berlaku Crowd Free Night di 73 Titik, Ini Daftarnya

Malam Tahun Baru Jakarta Berlaku Crowd Free Night di 73 Titik, Ini Daftarnya

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 21 Des 2021 18:25 WIB
Beberapa ruas jalan di Ibu Kota yang terdampak pembatasan mobilitas tampak sepi kosong melompong. Beginilah potret Jakarta yang tertidur lebih awal.
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Jakarta -

Polda Metro Jaya melarang perayaan tahun baru 2022. Kebijakan crowd free night (CFN) di 73 titik telah disiapkan saat malam pergantian tahun tersebut.

"Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan crowd free night. Itu ada 73 titik yang akan diberlakukan untuk wilayah DKI yaitu di Sudirman-Thamrin, sekitar Monas dan beberapa wilayah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12/2021).

Zulpan mengatakan 73 titik crowd free night itu bakal tersebar di enam wilayah di Jakarta. Enam wilayah tersebut berada di Jl Sudirman hingga kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi untuk lokasinya ada enam. Pertama ini Jl Sudirman, MH Thamrin, sekitaran Monas, kemudian Kemayoran, Asia Afrika, Kemang, Dharmawangsa, Senopati, Antasari serta BKT. Ini ada 73 titik yang akan kita lakukan sepanjang jalan ini yang diberlakukan crowd free night," ujar Zulpan.

Zulpan menuturkan di 73 titik itu akan disterilisasi dari aktivitas warga mulai pukul 22.00 WIB. Tiap kegiatan masyarakat khususnya perayaan tahun baru dilarang di titik-titik tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pada pukul 22.00 WIB semuanya wajib kosongkan tempat-tempat yang mereka tempati, baik tempat hiburan atau tempat keramaian. Artinya, masyarakat tidak boleh lagi ada di situ," terang Zulpan.

Dia menambahkan, penutupan kawasan di 73 titik itu akan berlaku hingga Sabtu (1/1/2022) pagi. Dia mengatakan aktivitas masyarakat di 73 titik crowd free night dapat ditekan.

"Kita buka lagi pada besok pagi hari ya," katanya.

(ygs/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads