Larang Perayaan Tahun Baru, Polda Metro Terapkan Crowd Free Night di 73 Titik

Larang Perayaan Tahun Baru, Polda Metro Terapkan Crowd Free Night di 73 Titik

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 21 Des 2021 18:09 WIB
Beberapa ruas jalan di Ibu Kota yang terdampak pembatasan mobilitas tampak sepi kosong melompong. Beginilah potret Jakarta yang tertidur lebih awal.
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Jakarta -

Polda Metro Jaya, Pemprov DKI, hingga Kodam Jaya selesai menggelar rapat koordinasi (rakor) perihal pengamanan Natal dan tahun baru. Hasil rakor itu memutuskan melarang perayaan tahun baru di wilayah Jakarta.

"Untuk pergantian malam tahun baru ditiadakan untuk pesta perayaan tahun baru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Zulpan mengatakan kebijakan crowd free night itu diterapkan pada Jumat (31/12) mulai pukul 22.00 WIB. Polisi dan aparat bakal melakukan sterilisasi terhadap aktivitas warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi diharapkan saat pukul 00.00 WIB tidak ada lagi kerumunan yang tercipta. Nggak ada lagi kegiatan kemasyarakatan. Jadi pergantian malam tahun baru semua masyarakat sudah tidak ada di tempat-tempat keramaian," terang Zulpan.

Selain itu, dalam penerapan kebijakan crowd free night, total ada 73 titik yang bakal disiapkan petugas. Ke-73 titik itu nantinya diharapkan steril dari kegiatan perayaan tahun baru.

ADVERTISEMENT

"Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan crowd free night. Itu ada 73 titik yang akan diberlakukan untuk wilayah DKI, yaitu di Sudirman-Thamrin, sekitar Monas, dan beberapa wilayah," jelas Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan meminta masyarakat berperan aktif dalam mengikuti aturan yang ditetapkan. Kebijakan itu, lanjut Zulpan, sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona.

"Ini salah satu upaya kami cegah terjadinya penularan virus Corona varian baru Omicron di Jakarta," kata Zulpan.

(ygs/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads