Pemkot Banda Aceh Larang Pesta Kembang Api Saat Natal dan Tahun Baru

Pemkot Banda Aceh Larang Pesta Kembang Api Saat Natal dan Tahun Baru

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 21 Des 2021 16:54 WIB
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (Agus Setyadi/detikcom)
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh -

Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh meminta warga tidak merayakan Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 secara berlebihan. Masyarakat dilarang membakar mercon hingga pesta kembang api.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan Forkopimda Banda Aceh dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta ketua antar umat beragam telah menggelar pertemuan dalam rangka Nataru. Semua pihak disebut sepakat saling menghormati dalam menghadapi Nataru.

"Kita dari Forkopimda mengeluarkan imbauan agar semua pihak tidak merayakan tahun baru dan natal itu berlebihan dan hura-hura, bakar mercon, pesta kembang api, ini tidak dibolehkan karena tidak sesuai dengan adat istiadat kita," kata Aminullah kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan Pemkot Banda Aceh menjamin umat Kristiani bebas merayakan natal di Kota Gemilang. Dia meminta semua pihak terus menjaga kerukunan.

"Kerukunan yang sudah terbangun bertahun-tahun harus kita jaga dengan baik agar Banda Aceh siapapun datang ke sini berbagai umat datang ke sini merasa nyaman, memiliki rasa datang ke negeri sendiri. Ini yang kita harapkan," jelas Aminullah.

ADVERTISEMENT

"Jadi, saya imbau kepada seluruh warga Banda Aceh dan siapa saja yang ada di Banda Aceh saat Natal, malam tahun baru ayo kita hormati seruan Forkopimda dan juga instruksi Mendagri nomor 66," ujar Aminullah.

Aminullah menjelaskan, pihaknya bakal melakukan pengawasan pada malam tahun baru dengan melibatkan Satpol PP-WH serta TNI/Polri. Warung kopi dan kafe diminta tutup pukul 23.00 WIB.

"Kafe boleh buka sampai jam 23.00 WIB. Itu sudah kewajiban, tanpa tahun baru pun itu sudah kewajiban karena kita masih COVID-19. Kalau buka di atas jam itu, dia sudah kena Inmendagri dan instruksi wali kota," jelas Aminullah.

(agse/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads