Terdakwa kasus penodaan agama, Yahya Waloni, mengaku salah mengenai kata-kata yang ada di ceramahnya. Yahya Waloni mengaku awalnya ceramah tersebut bertujuan untuk gurauan, tapi terlampau kasar.
"Tujuan saya itu hanya sebagai candaan, tapi ternyata saya terlampau kasar. Etikanya benar-benar nggak, saya mohon maaf," kata Yahya Waloni saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
Yahya Waloni mengakui perbuatannya memelesetkan kata-kata, seperti Roh Kudus diubah menjadi roh kudis, lalu Stepanus diubah menjadi tetanus. Hal itu, menurutnya, awalnya sebagai bercandaan, tapi ternyata mencederai etika di masyarakat.
"Yang saya katakan itu adalah Roh Kudus saya rubah jadi roh kudis, kemudian Stepanus jadi tetanus. Itu yang saya ucapkan," ujarnya.
"Motivasi saya hanya karena bertujuan untuk candaan. Saya baru menyadari bahwa hal tersebut menyebabkan meresahkan masyarakat," sambung dia.
Namun Yahya Waloni mengaku kata-kata tersebut tidak sesuai dengan semestinya dikatakan. Saat itu, menurutnya, sebagian jemaah merespons ceramah Yahya Waloni tertawa.
"Ya sebagian besar ya tertawa," kata yahya.
Yahya Waloni mengaku tidak tahu ceramahnya tersebut disiarkan juga melalui streaming. Namun ia mengaku sadar bahwa ceramahnya tersebut direkam oleh beberapa pihak.
"Sepengetahuan saya itu hanya dokumentasi orang yang merekam saja," katanya.
Sebelumnya, Yahya Waloni didakwa terkait kasus dugaan ujaran kebencian, penodaan agama, serta kasus menyatakan perasaan permusuhan dan penghinaan terhadap golongan rakyat terkait SARA. Yahya Waloni diancam pidana 4-6 tahun penjara.
"Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) membacakan dakwaan Yahya Waloni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).
Simak perkataan dalam ceramah Yahya Waloni yang dinilai menistakan agama di halaman berikutnya.
Tonton Video: Saksi Nilai Ceramah Yahya Waloni Mengandung Unsur Penistaan Agama
(yld/aud)