Seorang WNA asal Pakistan ditangkap Polda Sumatera Barat (Sumbar) karena diduga mencabuli seorang gadis muda berusia 13 tahun.
"Iya, diamankan di Polda. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (20/12/2021).
Menurut Satake, WNA berkebangsaan Pakistan tersebut berinisial AHB. Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korbannya berinisial FA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumbar menerima laporan adanya aksi pencabulan pada hari Minggu, dan segera mengamankan terduga pelaku," katanya.
Dalam aksinya, tersangka ABH melakukan pencabulan dengan cara menarik tangan dan menyandarkan korban ke dinding, lalu menciumi bibir dan meremas payudara dan bagian bokong korban. Korban sendiri adalah salah satu penjaga toko kain dan pakaian milik tersangka di kawasan Doktor Sutomo Padang.
"Terduga pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan aksi tersebut kepada siapa pun," jelas Satake.
Pelaku kini diamankan dan diancam dengan sejumlah pasal tentang Perlindungan Anak.
(isa/isa)