Anggota TNI yang Tulis Nomor HP di Paspor Mahasiswi Disanksi!

Anggota TNI yang Tulis Nomor HP di Paspor Mahasiswi Disanksi!

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 20 Des 2021 17:28 WIB
Paspor
Gambar Paspor (Foto: CNN)
Jakarta -

Kodam Jaya menyatakan mahasiswi yang paspornya ditulisi nomor telepon oleh anggota TNI di Wisma Atlet, Jakarta, sepakat tidak memperpanjang persoalan tersebut. Meski demikian, Kodam Jaya memastikan akan ada sanksi yang diberikan kepada anggota TNI itu.

"Korban sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan, namun terhadap pelaku tetap akan diberikan sanksi hukuman," kata Kapendam Jaya Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan saat dihubungi detikcom, Senin (20/12/2021).

Indra menuturkan kedua belah pihak juga sudah dimediasi. Dia menyebut anggota TNI yang menulis nomor di paspor mahasiswi akan bertanggung jawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dilakukan mediasi, pelaku akan ganti rugi dengan penggantian paspor baru," ujarnya.

Lebih lanjut, Indra mengatakan perbuatan anggota TNI itu telah melanggar prosedur. Dia menyayangkan peristiwa itu terjadi.

"Benar ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota kami terhadap dokumen milik mereka (paspor mahasiswi). Sangat disayangkan kejadian ini sampai terjadi," imbuhnya.

Dilihat detikcom, Senin (20/12/2021), dalam tangkapan layar yang beredar, tertulis bahwa si pemberi pesan meminta perhatian karena kondisi di Wisma Atlet sedang chaos. Si pemberi pesan menyampaikan ada anggota TNI yang menuliskan nomor HP di paspor-paspor mahasiswi salah satu Universitas Internasional.

ADVERTISEMENT

"Pak/Bu saya mohon perhatiannya. Di Wisma memang chaos sepertinya. Ada TNI yang menuliskan nomor Hp nya di Passport IISMA Awardee (disensor). Saya pikir ini jelas tidak boleh, karena passport adalah dokumen resmi negara," tulis isi chat dalam tangkapan layar tersebut.

Lihat juga Video: Proses Hukum Bagi Oknum TNI AD-Polri yang Ribut Gegara Rokok di Papua

[Gambas:Video 20detik]



(dek/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads