Satgas Sebut Penumpang Minta Karantina di Wisma Bukan TKI: Harusnya Malu

Satgas Sebut Penumpang Minta Karantina di Wisma Bukan TKI: Harusnya Malu

Khairul Ma'arif - detikNews
Senin, 20 Des 2021 14:34 WIB
Penumpang numpuk di Bandara Soetta untuk karantina
Viral penumpang numpuk di Bandara Soetta untuk karantina. (Screenshoot Video)
Jakarta -

Satgas Udara COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta menyebut video viral terkait penumpang yang menumpuk di bandara meminta untuk dikarantina di Wisma Atlet adalah wisatawan. Padahal, menurut satgas, wisatawan tidak berhak untuk karantina di Wisma Atlet tapi di hotel.

Komandan Satgas Udara COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta Kolonel Agus Listiyono menilai para wisatawan yang protes meminta untuk dikarantina di Wisma Atlet seharusnya malu. Sebab, kata dia, mereka tergolong orang-orang yang mampu untuk membayar biaya karantina di hotel.

"Sampaikan itu yang memviralkan itu sebenarnya harus malu karena apa karena dia itu wisatawan. Kok menganggap pemerintah tidak mempedulikan atau mengurusi dia," kata Agus kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang berhak untuk di wisma atau layanan karantina pemerintah secara gratis itu menurut surat edaran satgas hanya ada tiga kriterianya. Pertama PMI, pekerja migran Indonesia baik TKW ataupun TKI. Kedua pelajar Indonesia yang dapat beasiswa di luar negeri dan lain sebagainya. Ketiga itu ASN atau PNS yang diberi surat dinas dari pemerintah," tambahnya.

Agus mengatakan para wisatawan yang viral memprotes tak mau karantina di hotel adalah orang-orang yang ribet dan susah diberi tahu. Mereka ingin karantina gratis di Wisma Atlet dengan beralasan tidak punya uang.

ADVERTISEMENT

"Tapi nyatanya HP-nya bagus, perhiasannya banyak. Terus dia paspornya kelihatan di imigrasi bolak-balik ke luar negeri. Tolong itu digarisbawahi, itu namanya angel alias susah. Itu datanya ada setiap hari ada yang seperti itu. Jadi kan dia malah beban negara kok malah dibalik-balik dia yang nggak diurus negara," ujarnya.

Lalu, Agus merespons terkait keluhan mahalnya biaya karantina di hotel yang hingga mencapai Rp 19 juta. Dengan harga Rp 19 juta, itu merupakan paket karantina di hotel untuk 10 hari.

"Nah, itu udah paket itu, di situ tidak sama dengan reguler yang masuk hotel terus check out gitu bukan. Itu ada nakesnya, ada PCR-nya ditanggung hotel. Terus di hotel PCR kedua ditanggung oleh hotel. Armada pengangkutnya dari bandara yang bawa dari hotel, keamanannya juga hotel," imbuhnya.

Simak Video: Penjelasan Wisma Atlet Soal Video Viral TKI Tunggu Berjam-jam untuk Karantina

[Gambas:Video 20detik]



Seperti diketahui, beredar video di media sosial yang menampilkan penumpukan penumpang yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani karantina sepulang dari luar negeri. Video itu dinarasikan bila mereka diwajibkan karantina mandiri di hotel dengan biaya sendiri yang angkanya mencapai Rp 19 juta.

Tampak dalam video itu sejumlah orang berada di Bandara Soekarno-Hatta. Ada yang duduk dan banyak pula yang rebahan.

Narasi dalam video itu menyebutkan para penumpang itu sebagian besar adalah tenaga kerja Indonesia atau TKI. Mereka disebut mengantre proses karantina ke Wisma Atlet tetapi kemudian diarahkan untuk karantina di hotel dengan biaya sendiri yang mencapai Rp 19 juta untuk 10 hari.

Penjelasan Satgas

Komandan Satgas Udara COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta Kolonel Agus Listiyono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 18 Desember 2021. Agus mengatakan penumpukan penumpang yang akan karantina itu terjadi karena adanya hambatan dalam proses karantina.

"Penumpukan itu ya terjadi karena Wisma Pademangan dan Wisma Pasar Rumput memang penuh saat itu," ucap Agus kepada detikcom, Senin (20/12/2021).

"Dan kebetulan saat itu lockdown Wisma Atlet Pademangan, kan ada (penularan) Omicron jadinya dibukalah (Rusun) Nagrak (tapi) Nagrak saat itu belum siap," imbuhnya.

Saat itu, menurut Agus, ada sekitar 800 orang yang mengantre. Penumpukan penumpang itu disebut terjadi sekitar 6-8 jam.

Tonton juga video Viral tentang shooting range untuk umum di Kuningan City berikut ini:

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(fas/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads