Pemerintah terus memantau perkembangan kasus COVID-19 varian Omicron yang terjadi di dunia. Jika Omicron makin menyebar, pemerintah akan mengkaji untuk menambah masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.
"Oleh karena itu, kami putuskan pada rapat tadi, sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Senin (20/12/2021).
Terkait imbauan tersebut, Luhut sampai mengulangi ucapannya soal pemerintah mengkaji penambahan masa karantina menjadi 14 hari. Hal tersebut disampaikannya dalam jumpa pers daring yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri. Dia mengingatkan Indonesia pernah mengalami merebaknya kasus COVID-19 pada pertengahan tahun lalu.
Saat itu, tambahan kasus COVID-19 di Indonesia sempat mencapai lebih dari 50 ribu kasus dalam sehari.
"Jadi saya mohon kita semua menahan diri. kita jangan mengulangi masa begitu mencekam pada Juli tahun ini," ucapnya.
Dia mengatakan pemerintah mengantisipasi kepulangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia. Luhut mengatakan kasus COVID-19 di Indonesia saat ini masih terkendali.
"Pemerintah juga akan menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru supaya kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada," ujarnya.
Luhut mengatakan saat ini Kepala BNPB sedang menyiapkan Bandara Juanda sebagai pintu masuk baru bagi PPLN ke Tanah Air.
(jbr/tor)