Fadli Zon Vs Henry Subiakto Debat Panas soal Kuliah Lagi

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 20 Des 2021 16:34 WIB
Fadli Zon (detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi I DPR Fadli Zon serta Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Henry Subiakto terlibat aksi saling sindir melalui cuitan mereka. Ada apa gerangan?

Awalnya, Henry mengungkapkan keinginannya berhenti dari jabatannya di pemerintah dan kembali bergulat di lingkungan kampus melalui akun Twitter resminya. "Tahun depan saya memutuskan akan berhenti dari jabatan di pemerintah. Saya rindu sbg orang kampus, yg tdk perlu dibebani dg sebutan pejabat dll. Saya akan lbh bebas suarakan kecintaan saya pd negeri ini, menggadapi mrk yg perilaku dan ucapannya merugikan bangsa besar ini," cuit @henrysubiakto seperti dikutip detikcom, Senin (20/12/2021).

Tak lama kemudian, cuitan itu dibalas Fadli Zon. Fadli Zon menyindir Henry agar kuliah lagi usai menyatakan akan mundur dari jabatannya di pemerintahan.

"Keputusan yg tepat, kalau bisa kuliah lagi," cuit @fadlizon.

Staf Ahli Bidang Hukum Menkominfo, Henry Subiakto (Foto: Screenshot)

Henry lantas membalas komentar tersebut. Dia menyindir sosok Fadli Zon yang dinilai berlagak antipemerintah. Menurutnya, Fadli Zon semestinya belajar lagi lantaran partainya merupakan bagian dari pemerintah saat ini.

"Orang ini lupa partainya itu bagian dr partai Pemerintah, tp dia berlagak anti pemerintah. Bahkan jadi haters. Harusnya dia yg belajar lagi, minimal belajar etika politik. Biar memahami fatsun politik," ujar Henry membalas cuitan Fadli Zon, Senin (20/12/2021).

Cekcok di media sosial itu terus berlanjut. Fadli Zon kembali menyindir Henry untuk mengambil kuliah di program studi ilmu politik. Fadli menjelaskan sikap dia sejalan dengan fungsi DPR sebagai pengawasan.

"Sekarang sy bisa sarankan anda agar kuliah di jurusan ilmu politik. Agar paham apa fungsi lembaga legislatif dan trias politika. Salah satu tugas DPR adalah pengawasan," kata dia.

Lihat juga Video: Teddy Sebut MKD Akan Panggil Fadli Zon soal 'Invisible Hand' UU Cipta Kerja






(gbr/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork