Revisi UMP DKI 2022 Tuai Pro-Kontra, Ini Penyebabnya

Revisi UMP DKI 2022 Tuai Pro-Kontra, Ini Penyebabnya

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Des 2021 10:37 WIB
Revisi UMP DKI 2022 menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, revisi UMP DKI 2022 ini menuai pro dan kontra bagi sejumlah pihak.
Revisi UMP DKI 2022 Tuai Pro Kontra, Ini Penyebabnya - ilustrasi (Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim)
Jakarta -

Revisi UMP DKI 2022 menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, revisi UMP DKI 2022 ini menuai pro dan kontra bagi sejumlah pihak.

Revisi tersebut disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Lalu, apa tanggapan dari sejumlah pihak terkait revisi UMP DKI 2022? Simak informasinya di bawah ini.

Revisi UMP DKI 2022: Kenaikan Sebesar 5,1 Persen

Revisi UMP DKI 2022 ditetapkan oleh Anies Baswedan pada Sabtu, (18/12/2021). Kenaikan UMP DKI 2022 sebesar 5,1 persen atau sebesar Rp 225 ribu yang sebelumnya hanya naik 0,8 persen atau sebesar Rp 37.749.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menilai kenaikan 5,1% ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apreasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha. Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," ujar Anies dikutip dari siaran pers PPID DKI Jakarta.

Revisi UMP DKI 2022: Respons Positif dari Buruh

Revisi UMP DKI 2022 mendapat apresiasi dari kalangan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menganggap keputusan Anies menaikkan UMP tidak hanya menguntungkan buruh, tetapi juga pengusaha.

ADVERTISEMENT

Said mengutip Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. Di mana, setiap kenaikan upah minimum sebesar 5% akan meningkatkan daya beli masyarakat sebesar Rp 180 triliun dalam skala nasional.

"Menteri Bappenas, Bapak Suharso Monoarfa, saya kutip dari beberapa media online mengatakan kenaikan 5% upah minimum akan mengakibatkan terjadinya pertumbuhan daya beli sebesar Rp 180 triliun. Kalau memang itu secara nasional, kita kalkulasi secara DKI kenaikannya pun mungkin puluhan triliun dan ini sangat menguntungkan pengusaha," ucapnya dalam konferensi pers virtual.

Tindakan Anies dalam menaikkan UMP 2022 juga diapresiasi oleh buruh. Kebijakan baru itu akan mengungkit daya beli yang akan berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

"Karena kan purchasing power akan menaikkan konsumsi, konsumsi akan menaikkan pertumbuhan ekonomi. Purchasing power yang akan terjadi pertumbuhannya adalah 5% kenaikan upah minimum secara nasional akan terjadi peningkatan daya beli Rp 180 triliun. DKI Jakarta mungkin sekitar puluhan triliun dan itu yang menikmati pengusaha, tidak hanya buruh. Jadi pengusaha jangan gelisah dengan keputusan Gubernur ini," katanya.

Revisi UMP DKI 2022: Pengusaha Akan Gugat Anies

Berbeda dengan respons buruh, para pengusaha justru kecewa dengan langkah Anies dalam merevisi UMP DKI 2022. Para pengusaha berencana menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Beberapa pengusaha juga akan membawa ini ke ranah, katakanlah ke ranah hukum. Jadi paling tidak mungkin ke ranah PTUN dalam hal ini," ucap Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan, Adi Mahfudz.

Dia menjelaskan pengusaha akan menuntut Anies ke PTUN dalam waktu dekat. Ada dua hal yang mendasari tuntutan tersebut.

  • Pertama, keputusan Anies dinilai menyimpang dari tatanan administrasi.
  • Kedua, keputusan Anies merevisi UMP DKI Jakarta tidak berdasarkan kesepakatan bersama. Dalam hal ini tidak melibatkan unsur pengusaha.

Adi menyebutkan, pengusaha tetap mengacu pada kenaikan UMP DKI yang diumumkan pada akhir November lalu. Kenaikan tersebut hanya 0,85% atau Rp 37.749 menjadi Rp 4.453.935,536.

Simak pula alasan Anies hingga tanggapan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkait revisi UMP DKI 2022 di halaman selanjutnya.

Alasan Anies Lakukan Revisi UMP DKI 2022

Anies membeberkan alasannya merevisi UMP DKI 2022. Berikut 3 alasan Anies melakukan tindakan revisi UMP DKI 2022.

  1. Untuk menyesuaikan angka inflasi (kenaikan harga) di DKI Jakarta.
  2. Untuk mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi.
  3. Untuk meningkatkan keadilan bagi sejumlah pihak, baik bagi buruh maupun pengusaha.

Revisi UMP DKI 2022: Tidak Bisa Puaskan Semua Pihak

Revisi UMP DKI 2022 menimbulkan respon yang berbeda di pihak buruh dan pengusaha. Pemprov DKI kemudian memberikan tanggapan mengenai rencana para pengusaha untuk membawa revisi kenaikan UMP ke jalur hukum. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa memang keputusan ini tidak dapat memuaskan semua pihak secara 100 persen.

"Memang tidak ada keputusan yang tentu saja memuaskan 100% semuanya. Tapi ini keputusan yang diambil untuk kepentingan yang lebih banyak lagi," jelas Riza di kawasan Taman Wisata Alam Mangrove, Kamal Utara, Jakarta Utara, Minggu (19/12).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads