Kenaikan UMP 2022 DKI Jakarta menjadi 5,1 persen atau mencapai Rp 225 ribu menimbulkan pro dan kontra. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pemutusan UMP Jakarta tidak dilakukan secara sepihak.
"Semua tidak ada yang diputuskan sepihak. Semua diputuskan berdasarkan pertimbangan, masukan, diskusi, dan dialog," ujar Riza kepada wartawan di GOR Cengkareng, Minggu (19/12/2021).
Meski begitu, revisi ini menurutnya masih sebuah proses sampai nanti kepgub dan pergubnya terbit. Riza mengaku tidak mudah menetapkan besaran UMP untuk Pemprov Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan masih sebuah proses ya. Sejauh ini itulah yang menjadi keputusan nanti kita akan tunggu kepgubnya, pergubnya segera. Memang ini semua berproses tidak mudah bagi kami (Pemprov) karena kami ini ibu kota, kota administratif berbeda dengan daerah lain ada keputusan provinsi ada keputusan kabupaten-kota," tambahnya.
Kata Riza, kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemprov memberi rasa keadilan. Riza berujar pihaknya masih menerima masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak agar mendapat keputusan yang terbaik untuk memenuhi rasa keadilan.
"Ini menunjukkan keinginan komitmen kami untuk memberi rasa keadilan. Semuanya masih akan terus kita diskusikan bahas bersama mencari yang terbaik. Silakan semua memberi masukan memberikan rekomendasi. Prinsipnya kami akan memberikan yang terbaik untuk memenuhi rasa keadilan, memenuhi kesejahteraan masyarakat dan tentu tidak memberatkan pihak pengusaha atau swasta," ungkapnya.
Riza mengungkapkan kenaikan UMP 2022 Jakarta sebesar 5,1 persen dianggap memenuhi rasa keadilan. Hal ini menurutnya didasari inflasi dan lain sebagainya.
"Itulah yang kami rasa memenuhi rasa keadilan karena adanya inflasi dan lain sebagainya. Kami lihat kalau ditarik ke 8 tahun belakangan itu selalu ada peningkatan dan jauh di atas inflasi," ujarnya.
Menurutnya, revisi ini sudah sesuai dengan formula yang berdasarkan berbagai faktor yang satu di antaranya inflasi. Jadi perlu dicari solusi yang terbaik agar buruh mendapatkan keadilan. Begitu juga pengusaha tidak diberatkan.
"Sehingga kami berupaya mencarikan solusi yang terbaik memberikan ump untuk pihak buruh. Jadi keputusan yang diambil oleh pemprov sebagaimana sudah disampaikan Pak Gubernur sesungguhnya untuk memenuhi rasa keadilan," pungkasnya.
Simak Video: Anies Revisi UMP DKI: Naik Rp 225 Ribu, Jadi Rp 4.641.854