Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara 'Christmas in Jakarta' dalam rangka menyambut Natal 2021. Christmas in Jakarta digelar di 15 ruang publik hingga akhir Desember ini.
Plt Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta Aceng Zaeni mengatakan Christmas in Jakarta kali ini mengusung tema 'Harmony with History' dan berkolaborasi dengan sejumlah komunitas masyarakat.
"Dalam melaksanakan kegiatan, kami berkolaborasi dengan komunitas dan warga. Ini bukan untuk pertama kalinya kami mengadakan rangkaian 'Christmas in Jakarta', seperti Christmas Carol yang kembali dihadirkan setelah sukses digelar pada 2019," kata Aceng melalui keterangan tertulis di situs ppid.jakarta.go.id seperti dilihat detikcom, Sabtu (18/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aceng menuturkan seluruh rangkaian kegiatan 'Christmas in Jakarta' menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan para pendukung acara telah divaksinasi. Dia berharap masyarakat yang menyaksikan juga tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Kami berharap nantinya masyarakat yang menyaksikan dan berpartisipasi dalam kegiatan ini juga tetap dapat menerapkan protokol kesehatan. Mari bersama merayakan sukacita Natal di Jakarta saja," tuturnya.
Sejumlah lokasi ruang publik acara Christmas in Jakarta antara lain Taman Fatahillah Kota Tua, Bundaran HI, Terowongan Kendal, Stasiun MRT Blok M, Halte Terintegrasi CSW, JPO Senayan, dan Simpang Susun Semanggi.
Adapun rangkaian Christmas in Jakarta sebagai berikut:
1. Christmas Market: 18-23 Desember 2021, pukul 08.00-20.00 WIB, di Taman Fatahillah Kota Tua. Meliputi Bazar UMKM, Tur Museum, Christmas Tree, Video Mapping, dan Live Music (18-19 Desember 2021). Gratis dan terbuka untuk umum.
2. Christmas Light Festival : 15 Desember-1 Januari 2022, di aset/gedung milik Pemprov DKI Jakarta dan gedung serta pusat perbelanjaan di Jakarta.
3. Christmas Carol : 21-31 Desember 2021, pukul 17.00-19.00 WIB, di Bundaran HI, Terowongan Kendal, Stasiun MRT Blok M, Stasiun Tebet, Spot Budaya Dukuh Atas, Taman Lapangan Banteng, dan Taman Ismail Marzuki.
Simak juga 'Gereja Wajib Bentuk Satgas COVID-19 sebagai Syarat Ibadah Fisik Saat Natal':