"Tenaga medis dan tenaga kesehatan harus berimbang dengan rasio dan jumlah penduduk yang dilayani, agar semua warga dapat kemudahan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak, disamping kita terus menambah fasilitas kesehatan yang ada," jelasnya.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah jaminan kesehatan bagi masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu. Saat ini tengah berjalan mekanisme sharing pembiayaan dengan pemerintah pusat untuk pembayaran sekitar 600.000 orang/jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) di wilayah Kalteng yang telah dilaksanakan sejak 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran kontribusi iuran kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan (JK) oleh pemerintah provinsi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2020. Dalam peraturan tersebut sekaligus ditentukan besaran nilai kontribusi berdasarkan kapasitas fiskal daerah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.07/2020, provinsi Kalteng tergolong dalam daerah berkapasitas fiskal sedang, sehingga dikenakan nilai kontribusi sebesar Rp 2.100 tiap peserta. Sedangkan tata cara pembayarannya telah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2018.
Untuk kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), biaya ini bersumber dari APBD Pemprov Kalteng. Kontribusi ditagihkan dan wajib dibayarkan setiap bulan berdasarkan kapitasi peserta PBI-JK aktif yang terdaftar dalam Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Jumlah peserta PBI JK mencapai 566.800 jiwa dengan anggaran sebesar Rp 14.273.713.400 (1 tahun). Sementara status kepesertaan JKN di provinsi Kalteng sendiri mencapai 83,29% dari jumlah seluruh penduduk Kalteng, dan tahun depan telah disediakan dana sebesar Rp 15.120.000.000 untuk 600.000 jiwa.
Sugianto berharapan dengan integrasi JKN, tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan akses layanan kesehatan.
"Jika ada masyarakat yang tidak mendapat layanan kesehatan yang layak, maka pemerintah lah yang paling bersalah dan berdosa, pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan, kehadiran dalam bentuk program dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat," pungkasnya.
(fhs/ega)