"Ya kalau polisi ini bergerak biasanya kalau ada laporan ya, ini belum ada laporan ke kita," kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Ary Satryan kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).
Ary mengatakan pihaknya bakal melakukan penyelidikan jika sudah ada laporan. Dia menyebut polisi bakal mencari fakta-fakta terkait dugaan pelecehan di Universitas Udayana jika laporan diterima.
"Kalau ada laporan, nanti kita periksa dulu, benar-nggak laporannya. Kan kita lakukan penyelidikan dulu. Benar atau nggak perbuatannya ada, kapan kalau ada, bagaimana caranya, siapa pelakunya, kan harus kita cek itu," kata Ary.
"Pokoknya, kalau ada korbannya, ya kita tangani, kan ada Unit PPA di kita," sambungnya.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa Universitas Udayana (BEM PM Unud) bicara soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi.
Pihak BEM PM Unud memberi sanksi sosial dengan mengunggah foto pelaku kekerasan seksual melalui akun Instagramnya. Berdasarkan postingan tersebut, terduga pelaku merupakan IKAJ, yang merupakan mahasiswa Fakultas Peternakan Unud angkatan 2020.
"Kami memberi sanksi sosial, dengan memajang fotonya, memuat kronologinya. Harapannya, orang-orang lain pun juga aware, maksudnya berhati-hati dengan dia (pelaku). Dan dia pun bisa dapat efek jera," kata Presiden Mahasiswa Unud Muhammad Novriansyah Kusumapratama kepada detikcom, Jumat (17/12).
Simak juga 'Polisi Imbau Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Dosen UNJ Melapor':
(haf/haf)