Pelecehan Seksual di Universitas Udayana, BEM Beri Sanksi Sosial

Pelecehan Seksual di Universitas Udayana, BEM Beri Sanksi Sosial

Sui Suadnyana - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 16:43 WIB
Universitas Udayana Bali
Universitas Udayana (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Denpasar - Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa Universitas Udayana (BEM PM Unud) mengungkap kasus pelecehan seksual. Korbannya ialah seorang mahasiswi.

Pihak BEM PM Unud memberi sanksi sosial dengan mengunggah foto pelaku kekerasan seksual melalui akun Instagramnya. Berdasarkan postingan tersebut, pelaku bernama I Komang Awan Juniawan, yang merupakan mahasiswa Fakultas Peternakan Unud angkatan 2020.

"Kami memberi sanksi sosial, dengan memajang fotonya, memuat kronologinya. Harapannya, orang-orang lain pun juga aware, maksudnya berhati-hati dengan dia (pelaku). Dan dia pun bisa dapat efek jera," kata Presiden Mahasiswa Unud Muhammad Novriansyah Kusumapratama kepada detikcom, Jumat (17/12/2021).

Awal Mula Kasus

Novriansyah menuturkan mengetahui kasus pelecehan seksual ini karena ditelepon seorang mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) pada Sabtu (11/12) sekitar pukul 02.00 Wita.

Informan tersebut mengatakan telah terjadi pelecehan seksual terhadap temannya yang merupakan mahasiswi Unud. Saat itu Novriansyah menanyakan kronologi lengkap kasusnya, namun informan tersebut hanya menyampaikan secara singkat.

"Dia (informan) cuma bilang, itu terjadi di motor dan kebetulan dilakukan oleh sesama mahasiswa," terangnya.

Novriansyah mengatakan korban mengalami syok atas peristiwa tersebut. Dia mengatakan saat itu korban bersedia didampingi BEM Unud.

Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM Unud lalu bertemu dengan korban pada Minggu (12/12). Kemudian Menteri Adkesma dan stafnya mendapatkan cerita dari korban.

"Di sana korban bercerita dan dia cerita itu dengan kondisi yang sambil menangis-nangis, sampai streslah gitu intinya. Nah, setelah dari sana, kita akhirnya tahu siapa nama pelakunya dan bagaimana kronologi lengkapnya," jelas Novriansyah.

Kronologi Terjadinya Pelecehan

Novriansyah mengungkapkan peristiwa pelecehan terhadap korban terjadi pada Jumat (10/12) malam. Awalnya pelaku dan korban berangkat ke lokasi acara yang sama yang berlokasi di Taman Kota Lumintang, Kota Denpasar.

Korban meminta numpang di motor pelaku berangkat ke acara tersebut. Mereka berdua kemudian berangkat dari Bukit Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Sampai di lokasi, mereka berdua mengikuti acara sebagaimana mestinya.

Saat acara sudah selesai, korban ingin segera pulang ke kosnya di Bukit Jimbaran dengan alasan keamanan karena waktu sudah malam. Namun tidak ada yang bisa ditumpangi oleh korban saat akan pulang ke Bukit Jimbaran kecuali pelaku.

Korban akhirnya memutuskan menunggu pelaku di parkiran. Korban menunggu cukup lama. Sebab, pelaku masih ada kegiatan foto-foto dan merapikan lokasi acara.

Setelah sekian lama menunggu, pelaku akhirnya menemui korban di parkiran. Saat itu pelaku mengaku lelah dan pegal. Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya untuk istirahat sebentar.

Korban menolak karena ingin segera istirahat di tempat kosnya di Bukit Jimbaran. Korban akhirnya berinisiatif menawarkan diri membawa motor dan memboncengkan pelaku. Saat berboncengan itulah terjadi pelecehan terhadap korban.

"Nah, mulailah di situ, karena pelaku duduk di belakang, akhirnya mulai si pelaku meraba-raba bagian sensitif korban. Dan itu terjadi sejak dari daerah Taman Kota Lumintang, dari Denpasar sampai ke Bukit Jimbaran," kata Novriansyah.

Akibat tindakan pelaku, korban mengalami syok. Bahkan saat mengendarai sepeda motor dengan memboncengkan pelaku, ia sempat memacu kendaraannya hingga kecepatan 100 kilometer per jam. Korban juga sempat berniat menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya.

Saat tiba di Bukit Jimbaran, korban lantas tidak langsung pulang ke tempat indekosnya. Ia memilih pulang ke tempat indekos temannya. Setelah tiba, pelaku seolah-olah tidak merasa bersalah.

"Nah, yang aneh, di dalam perjalanannya sendiri, si pelaku ini tidak akan ada kejanggalan. Ketika di lampu merah dan pas lagi ramai itu dia kayak biasa saja. Tapi pas lagi sepi dia langsung kayak gitu (melakukan aksinya)," kata dia.

Pelaku Akui Perbuatan

Setelah mendapatkan cerita lengkap dari korban pada Minggu (12/12), Novriansyah kemudian berencana menemui pelaku pada Senin (13/12). Namun saat itu Novriansyah tak langsung menemui pelaku, tetapi memutuskan bertemu terlebih dahulu dengan Ketua BEM Fakultas Peternakan Unud.

"Tanggal 13 (Desember 2021) itu kita bertemu dengan Ketua BEM fakultasnya dulu. Karena kan pelaku ini salah satu fungsionaris BEM Fakultas Peternakan. Jadi kita melakukan semacam menggali pendapat dululah dari ketua BEM seperti apa. Nah, dari ketua BEM pun juga mengatakan segera ditindak," ungkap Novriansyah.

Kemudian keesokan harinya, pada Selasa (14/12), Novriansyah bersama Ketua BEM Fakultas Peternakan Unud menemui si pelaku. Tujuannya mengklarifikasi cerita yang didapatkan dari korban.

"Maksudnya kita di sana mengklarifikasi apakah benar segala kronologi yang disampaikan oleh korban, apakah benar dilakukan oleh pelaku. Tanpa waktu yang lama, pelaku langsung bilang 'ya benar'. Dia melakukan itu dengan sadar. Nah, di sanalah baru kita akhirnya minta si pelaku untuk membuat surat pernyataan, dan kita foto itu," tuturnya. (jbr/jbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads