KPAI Heran Sekolah Mediasi Kasus Siswi Magang Dicabuli: Untungkan Pelaku!

KPAI Heran Sekolah Mediasi Kasus Siswi Magang Dicabuli: Untungkan Pelaku!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 18 Des 2021 06:59 WIB
Komisioner KPAI, Putu Elvina
Putu Elvina (dok. Pribadi)
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) heran dengan keputusan pihak sekolah memediasi siswinya yang menjadi korban pencabulan pegawai Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan (Tangsel). KPAI menegaskan mediasi yang dilakukan pihak sekolah justru menguntungkan pelaku.

"Saya agak heran saja kenapa sekolah melakukan mediasi. Apa yang dilakukan sekolah, dengan memediasi tindakan pidana seseorang terhadap anak tidak dibenarkan. Bahkan itu bukan wewenang sekolah," kata Komisioner KPAI, Putu Elvina kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

"Seharusnya, peristiwa kejahatan seksual terhadap anak harus segera dilaporkan ke polisi, sehingga hukum bisa ditegakkan terhadap pelaku-pelaku yang menyasar anak," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putu menegaskan pihak sekolah seharusnya memberikan perlindungan kepada siswa/siswinya dari kekerasan seksual. Langkah mediasi yang dilakukan pihak sekolah, sebut dia, justru akan menguntungkan pelaku.

"Sekolah, yang mendapat info atas kejahatan seksual terhadap siswi mereka, harusnya melakukan perlindungan dengan melapor kepada polisi, bukan justru melakukan mediasi yang bukan wewenangnya dan menguntungkan pelaku kejahatan, dan justru melukai korban dengan tindakan tersebut," paparnya.

ADVERTISEMENT

Putu mendorong agar kasus pencabulan ini diusut tuntas. Dia tak ingin siswa yang melakukan magang malah mendapatkan pelecehan seksual.

"Usut tuntas, jangan sampai anak-anak yang ingin melakukan praktik kerja untuk mengembangkan pendidikan, menjadi sasaran kejahatan seksual," tegas Putu.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengungkapkan 3 siswi SMK korban pencabulan pegawai Kelurahan Jombang, Tangsel sempat dipertemukan dengan pelaku.

Tri menyebut pertemuan itu difasilitasi oleh pihak sekolah. Tri menyayangkan proses mediasi itu karena membuat korban semakin trauma.

"Udah (dipertemukan), itu yang saya makanya nggak suka dengan pihak sekolah tuh di situ. Kok malah dipertemukan gitu, malah diarahkan ke mediasi gitu. Itu yang saya nggak suka. Pastilah trauma korbannya pasti ada," kata Tri saat dihubungi detikcom, Jumat (17/12).

Simak juga 'Tega Cabuli Siswanya Lebih dari Sekali, Guru SMA di Makassar Diciduk!':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads