Kasus Aipda Rudi Panjaitan, polisi yang 'membercandai' korban perampokan, saat membuat laporan masih diusut. Aipda Rudi bakal menjalani sidang disiplin, Jumat (17/12/2021) besok.
"Aipda Rudi kasusnya ditangani serius oleh Polda Metro Jaya. Kasusnya ditarik dari Polres Metro Jakarta Timur ke Polda dan besok akan dilakukan sidang disiplin kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12).
Zulpan mengatakan sidang disiplin itu akan digelar di Gedung Propam Polda Metro Jaya. Sejumlah sanksi bakal menanti Aipda Rudi jika nantinya dinyatakan bersalah.
Sanksi itu dari demosi hingga kurungan penjara. Zulpan juga mengatakan pihaknya telah merekomendasikan Aipda Rudi untuk dipindahkan keluar dari Polda Metro senantiasa.
"Salah satu tuntutan dalam sidang disiplin besok adalah di samping hal yang bersifat demosi, kemudian juga ada sanksi kurungan, dan juga diusulkan untuk tour of area. Artinya, akan dimutasi keluar dari Polda Metro Jaya," tutur Zulpan.
Saat ini Aipda Rudi telah menerima sanksi atas tindakannya yang dinilai menyakit masyarakat. Saat ini Rudi telah didemosi.
"Bagi yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan mutasi bersifat demosi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(ygs/mea)