Kasus pertama COVID-19 varian Omicron ditemukan di Wisma Atlet, Pademangan, yang menjadi tempat karantina mereka yang baru pulang dari luar negeri. Pakar epidemiologi mendorong agar pemerintah melakukan tracing sangat masif.
Ahli epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Dr Windhu Purnomo menegaskan tracing tidak boleh hanya tracing 30 orang seperti anjuran WHO. Soalnya, penularan ini terjadi di tempat karantina.
"Jadi yang harus dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah tracing yang sangat masif. Karena ini tempat karantina. Jadi bukan cuma 30 orang yang dicari seperti anjuran WHO. Kalau Kemenkes kan minimal 14 orang. Nah, kalau yang ini tidak boleh. Pokoknya semua yang pernah dikarantina di tempat petugas yang terkena ini bekerja," kata Windhu kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).
Bahkan ia menduga telah terjadi transmisi lokal. Sebab, kasus ini baru ketahuan ketika si petugas kebersihan dinyatakan negatif.
"Kan ini baru ketahuan. Dan sudah ada yang pulang. Dan mungkin sudah terjadi transmisi lokal. Karena tampaknya Omicron ini penularannya cepat, tetapi tidak lebih berbahaya daripada Delta," ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah (pemda) juga harus aktif. Pemda harus tahu siapa saja warganya yang baru pulang dari tempat karantina itu, terutama mereka para pekerja migran.
"Pemerintah daerah harus tahu siapa saja yang dikarantina itu. Biasanya yang paling banyak itu pekerja migran Indonesia," ungkapnya.
"Jadi pekerja migran siapa saja yang dari 24 November itu dikarantina dan sudah dipulangkan. Kabupaten/kota harus ngawasi," sambungnya.
(rdp/hri)