Polantas Cuekin Korban Kecelakaan Selesai Diperiksa, Akan Sidang Disiplin

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 12:50 WIB
Mapolda Sulsel (Hermawan/detikcom).
Makassar -

Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah selesai memeriksa Polisi Lalu Lintas (Polantas) Aiptu MM yang mengabaikan korban kecelakaan terkapar di jalanan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aiptu MM kini bakal menjalani sidang disiplin.

"Sudah diperiksa, dikasih tindakan, dilepaskan dari jabatan operasional dalam pemeriksaan. Nanti tinggal sidang disiplin," ungkap Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan, Kamis (16/12/2021).

Menurut Agoeng, aksi Aiptu MM yang abai terhadap korban kecelakaan tersebut telah menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Namun dia tak merinci pasal yang dilanggar Aiptu MM.

"(Perbuatan Aiptu MM) melanggar peraturan disiplin. PP Nomor 2 Tahun 2003, peraturan disiplin ya," kata Agoeng.

Agoeng juga belum membeberkan lebih lanjut terkait kapan jadwal sidang disiplin Aiptu MM. Dia mengatakan, Aiptu MM bisa terjerat sanksi yang ada.

"Sanksinya bisa teguran tertulis, bisa penempatan tempat khusus (patsus-ditahan selama) 7,14 atau 21 hari," tutur Agoeng.

"Demosinya pindahkan tempat tugas bisa, tunda pangkat, bisa di situ," sambung Agoeng.

Sebelumnya, aksi Aiptu MM yang hanya melewati korban kecelakaan tersebut viral di media sosial. Aiptu MM kemudian dicopot dari posisinya sebagai anggota PJR Polda Sulsel dalam rangka diperiksa Propam.

Saat kejadian di jalan poros Kabupaten Bulukumba-Sinjai, Kecamatan Bulukumpa, pada Sabtu (11/12), korban diketahui bernama Nur Afni (19) itu sedang terkapar di jalan akibat tabrak lari.

Saat korban kecelakaan terkapar terdengar bunyi mobil Polantas yang dikendarai Aiptu MM sehingga warga sempat mengira Aiptu MM akan memberi pertolongan. Namun, yang tanpa disangka warga, mobil patroli Aiptu MM itu ternyata hanya lewat persis di samping korban tabrak lari yang sedang tergeletak di jalanan.

Aiptu MM sendiri disebut hendak melakukan pengawalan sehingga dia pun mengabaikan korban. Aiptu MM cuma memberi kabar ke Polres Bulukumba perihal kecelakaan itu.

Terhadap aksinya tersebut, Aiptu MM pun dikecam sehingga dia disebut menyesal atas keputusannya mendahulukan pengawalan dibandingkan menolong korban. Ditlantas Polda Sulsel Kombes Frans Santoe juga meminta maaf atas perbuatan Aiptu MM.




(nvl/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork