Muzani: Ferry Yuliantono Tak Wakili Gerindra Gugat PT 0%

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 12:47 WIB
Ahmad Muzani (Faiq Azmi/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Joko Yuliantono mengajukan gugatan presidential threshold 0 persen ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan gugatan Ferry tak mewakili Partai Gerindra.

"Loh (soal gugatan presidential threshold) tanya Ferry, Pak Ferry nggak mewakili Gerindra," kata Muzani kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Muzani mengungkap sejauh ini sikap Partai Gerindra tidak mempermasalahkan berapapun presidential threshold. Menurutnya, Gerindra menghormati UU Pemilu yang berlaku saat ini.

"Jadi gini... pada prinsipnya Gerindra tidak ada masalah dengan threshold berapa pun, kita menjunjung tinggi apa yang menjadi kesepakatan di tempat ini, kesepakatannya kita tidak membahas tentang UU pemilu, dalam. UU pemilu yang tidak kita bahas itu kan antara lain disebutkan bahwa threshold presiden 20 persen, itu sebabnya kita menjunjung tinggi itu karena itu bagian dari agreement bersama karena itu bagi kita itu yang kita hormati," ucapnya.

Muzani kemudian menanggapi terkait banyaknya pihak yang ingin agar presidential threshold diturunkan menjadi 0 persen. Dia kembali menekankan Gerindra akan mengikuti jika memang harus ada evaluasi.

"Tapi kalau kemudian ada kebersamaan lain bahwa kita mengevaluasi itu ya mari, kita nggak ada problem. Prinsip ini harus untuk kebaikan bersama, kebaikan bangsa dan negara dan untuk kemajuan demokrasi," ujarnya.

Untuk diketahui, Ferry Joko Yuliantono menggugat presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen dengan alasan aturan itu dinilai menguntungkan dan menyuburkan oligarki.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(maa/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork