Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor Desak Pemkab Larang Kawin Kontrak!

Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor Desak Pemkab Larang Kawin Kontrak!

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 12:37 WIB
ilustrasi kawin kontrak cianjur 2
Ilustrasi kawin kontrak (Foto: 20detik)
Kabupaten Bogor -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menggelar Ijtima Ulama 2021. Salah satu poinnya, MUI Kabupaten Bogor meminta Pemkab melarang kawin kontrak di Kabupaten Bogor dengan cara membuat peraturan daerah (perda).

"Pelarangan kegiatan kawin kontrak yang notabene menjadi prostitusi terselubung. Nikahnya nikah-nikahan, walinya wali-walian tapi orang lain," ujar KH Mukri Aji saat dihubungi, Kamis (16/12/2021).

Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor itu digelar pada Senin (13/12) kemarin. KH Mukri Aji menyebut fenomena kawin kontrak meresahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum (pandemi) COVID dulu meresahkan, di kawasan Cisarua ya. Sampai Kapolres pada waktu itu turun langsung untuk menindak, karena sangat meresahkan," lanjutnya.

Selain meminta larangan kawin kontrak, Ijtima Ulama MUI 2021 turut mengapresiasi sejumlah kegiatan Pemkab. Selain itu, MUI Kabupaten Bogor menyoroti kotak amal yang beredar di masyarakat.

ADVERTISEMENT

KH Mukri Aji menyebut harus hati-hati terhadap distribusi kotak amal. Kotak amal, kata dia, jangan sampai disalahgunakan untuk kegiatan terorisme.

"Kita mengapresiasi kegiatan Pemerintah Daerah Bupati ya. Kedua tentang kotak amal, hati-hati, gitu kan, takut disalahgunakan gitu untuk kegiatan terorisme," terangnya.

Simak video 'Menteri PPPA Akan Keluarkan Peraturan Larangan Kawin Kontrak':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads