DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang kedua hari ini. Salah satu agenda pengesahan RUU tentang Jalan.
Rapat paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, rapat dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani serta pimpinan DPR lain, yakni Rachmat Gobel dan Muhaimin Iskandar.
"Menurut catatan sekretariat DPR RI, hadir pada permulaan rapat telah ditandatangani 71 fisik, virtual 218, izin 20. Total 309 dari 575 anggota DPR RI dari seluruh fraksi yang ada," kata Dasco, membuka rapat.
"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan kita ucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-11 masa persidangan II tahun sidang 2021-2022," sambungnya.
Berikut ini sejumlah agenda yang dibahas dalam rapat paripurna:
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
2. Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.
RUU TPKS Batal Masuk Paripurna
Untuk diketahui RUU TPKS batal dibahas di paripurna hari ini. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tak masuk rapat paripurna masa sidang tahun 2021. Direncanakan RUU TPKS akan masuk pada paripurna tahun 2022.
"Iya. Nggak jadi bamus," ujar Willy saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).
Pasalnya, dia mengatakan bahwa Bamus dan pimpinan DPR belum ada kesepakatan terkait pengesahan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.
"Sebenernya bisa rapat konsultasi pengganti bamus, tapi memang di pimpinan belum ada kata sepakat. Jadi kita tunggulah pimpinan nanti. Tadi saya komunikasi rencananya akan merapurkan itu pada pembukaan masa sidang depan," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS itu.
Simak juga 'Penetapan RUU TPKS di Paripurna Tergantung Pimpinan DPR':
(maa/gbr)