Artis Rizky Nazar harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap ngeganja di rumahnya. Rizky Nazar ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
Rizky Nazar ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12) malam. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu.
Berikut fakta-fakta terkait penangkapan Rizky Nazar yang kami rangkum:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Rizky Nazar Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Rizky Nazar sebagai tersangka di kasus ganja ini. Hasil tes urine Rizky Nazar positif ganja.
"Penyidik telah menetapkan Saudara Rizky Nazar atau RN, 25 tahun, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat jumpa pers di Polres Jaksel, Jl Wijaya I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Saksikan Video 'Tersangka Kasus Narkoba, Rizky Nazar Terancam 4 Tahun Penjara':
2. Barang Bukti 0,97 Gram Ganja Disita
Zulpan menjelaskan, pihak Satnarkoba Polres Jaksel mengamankan barang bukti ganja dalam penangkapan Rizky Nazar ini. Ada dua paket ganja yang disimpan oleh Rizky Nazar.
"Kemudian, pada saat itu, diamankan barang bukti dua bungkus. Yang pertama narkotika jenis ganja 0,36 gram dan narkotika jenis ganja seberat 0,61 gram," ujarnya.
3. Pakai Ganja karena Susah Tidur
Rizky Nazar mengaku membeli ganja untuk konsumsi pribadi. Rizky Nazar mengaku ngeganja karena susak tidur.
"Pengakuan di pemeriksaan untuk konsumsi sendiri. Adapun alasannya untuk membuat atau membantu mudah untuk tidur karena yang bersangkutan mengalami kesulitan tidur," tambah Zulpan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
4. Beli Sabu ke Ipang
Artis Rizky Nazar ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja. Polisi menyebut Rizky Nazar membeli ganja tersebut dari seseorang bernama Ipang.
"Yang bersangkutan ini memesan atau membeli narkoba dari seseorang yang nama panggilannya Ipang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polres Jaksel, Rabu (15/12/2021).
5. Rizky Nazar Ajukan Rehabilitasi
Polisi telah menetapkan Rizky Nazar sebagai tersangka. Keluarga pun memohon rehabilitasi un
"Pengakuan di pemeriksaan untuk konsumsi sendiri. Adapun alasannya untuk membuat atau membantu mudah untuk tidur karena yang bersangkutan mengalami kesulitan tidur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Rabu (15/12/2021).