Penjelasan Polisi Sejauh Ini soal Rizky Nazar Tersangka Ganja

Penjelasan Polisi Sejauh Ini soal Rizky Nazar Tersangka Ganja

M Hanafi Aryan - detikNews
Rabu, 15 Des 2021 17:37 WIB
Rizky Nazar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.
Rizky Nazar (Palevi S/detikFoto)
Jakarta -

Polisi menggelar jumpa pers pascapenangkapan artis Rizky Nazar. Rizky Nazar ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Rizky Nazar sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12). Berikut penjelasan polisi sejauh ini terkait penangkapan Rizky Nazar:


Rizky Nazar Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan menyebut kepolisian telah menetapkan Rizky Nazar sebagai tersangka. Rizky Nazar dijerat dengan UU Narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini penyidik telah menetapkan ya, Saudara Rizky Nazar atau RN, umur 25 tahun, sebagai tersangka. Yang bersangkutan diamankan pada tanggal 13 Desember, kurang-lebih pukul 20.30 WIB, di Jl Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur," ujar Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).


Barang Bukti 0,97 Gram Ganja

Adapun barang bukti yang disita polisi dari Rizky Nazar adalah ganja seberat total 0,97 gram. Rizky mengaku membeli ganja untuk konsumsi pribadi.

ADVERTISEMENT

"Pada saat itu (penangkapan), diamankan barang bukti ada dua bungkus. Pertama narkotika jenis ganja berisi 0,36 gram, yang kedua narkotika jenis ganja berisi 0,36 gram. Yang bersangkutan menggunakan, pengakuan dan pemeriksaan ini kita lakukan, adalah untuk konsumsi sendiri," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya


Pengakuan Rizky Nazar Pakai Ganja

Zulpan mengungkapkan Rizky Nazar mengaku menggunakan ganja untuk membantunya tidur. Dia menyebut Rizky sedang mengalami kesulitan tidur.

"Alasannya adalah untuk membuat ataupun membantu mudah untuk tidur. Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur," lanjutnya.


Rizky Nazar Ajukan Rehabilitasi

Keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Rizky Nazar. Polisi masih menimbang.

"Saat ini keluarga mengajukan rehabilitasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polres Jaksel, Rabu (15/12).

Terkait permohonan rehabilitasi tersebut, Zulpan mengatakan pihaknya akan melakukan asesmen terlebih dahulu.

"Terkait permohonan rehabilitasi, apabila dipenuhi, tentunya akan diarahkan untuk rehabilitasi," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads