Ada nama Kania di balik kasus suap selebgram Rachel Vennya. Namun, hingga kini, sosok Kania yang rekeningnya dipakai dulu untuk menampung uang suap itu masih misterius.
Awalnya, Rachel Vennya memberi duit suap Rp 40 juta kepada staf DPR, Ovelina Pratiwi, agar bisa lolos dari karantina COVID-19. Sebab, Rachel dan dua koleganya yang baru saja tiba dari Amerika Serikat tidak mau menjalani karantina.
Namun duit Rp 40 juta itu tidak langsung diberikan kepada Ovelina. Duit itu ditransfer terlebih dahulu ke rekening atas nama Kania.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkara suap Rp 40 juta Rachel Vennya-Ovelina ini terungkap lewat sidang di Pengadilan Tangerang, Jumat (10/12) pekan lalu. Rachel dan Ovelina sama-sama mengakui adanya duit Rp 40 juta itu.
Ovelina mengaku permintaan uang itu disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas). Tidak jelas betul Satgas apa yang dia maksud. Yang jelas, Ovelina menyatakan di hadapan hakim bahwa Satgas meminta Rp 10 juta per orang, ada tiga orang di Satgas yang perlu diberi uang. Ada pula duit untuk Ovelina sendiri Rp 4 juta, duit untuk petugas bandara bernama Eko Periadi 4 juta, dan petugas bandara bernama Jarkasih Rp 2 juta. Jadi total duit yang harus disetorkan Rachel adalah Rp 40 juta.
Maka Rachel menyetor duit Rp 40 juta itu demi bebas karantina COVID-19. Uang itu dikirim Rachel sebelum Rachel dkk tiba di Indonesia. Uang itu dikirim ke Ovelina via rekening atas nama Kania.
Sosok Kania ini misterius. Namun Ovelina mengaku mendapat nomor rekening itu dari Eka atau Jarkasih, yang merupakan petugas Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
"Saya lupa (dapat nomor rekening Kania) dari Eko atau Jarkasih. Katanya 'Vel, udah transfer duitnya ke Satgas, atas nama Kania' dikasihlah nama Kania itu, saya transfer," jelas Ovelina.
Jadi nomor rekening Kania didapatkan Ovelina dari petugas bandara bernama Eko dan Jarkasih. Ovelina mengaku tidak tahu sosok Kania ini. Dia juga mengaku belum pernah bertemu.
Simak Video: Rachel Vennya Setor Rp 40 Juta Agar Bebas Karantina, Mahfud: Itu Pungli!
Mencari Sosok Kania
Soal kasus suap ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan suap Rachel Vennya itu masuk kategori pungli. Dia meminta kasus pungli tersebut diusut tuntas.
"Ya makanya saya singgung itu (suap Rachel Vennya) termasuk dari pungli, biar nanti diproses secara hukum. Kan ada hukumnya," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Mahfud kembali menegaskan dugaan pungli Rachel Vennya harus diusut. Dia mengatakan, dalam melakukan penindakan, hukum tidak pandang bulu.
"Ya pastilah (harus diusut), itu kan dalil hukum, nggak pandang bulu, gitu ya," imbuhnya.
Penyelidikan Polisi
Sementara itu, polisi saat ini sedang mengkaji keterlibatan orang-orang di belakang Ovelina.
"Orang di balik O keterlibatannya masih dikaji, karena tidak terlibat langsung dengan urusan ini," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Tubagus tidak menjawab secara tegas soal keterangan Ovelina yang mengaku diminta Satgas untuk meminta uang Rp 10 juta kepada Rachel Vennya. Tubagus mengatakan sejauh ini pihaknya baru menemukan bukti adanya pelanggaran di UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit.
"Silakanlah nanti, yang jelas kita itu penyidik dalam hal ini menyidiknya tentang dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Wujud nyata pelanggaran itu dia tidak laksanakan karantina. Nah yang bantu itu si O atas bantuan itu si O jadi tersangka. Karena ancaman di bawah satu tahun maka tidak ditahan," terang Tubagus Ade.
Selain itu, Tubagus Ade menjelaskan alasan pihaknya tidak menerapkan UU Tipikor pada tindakan penyuapan yang dilakukan Rachel Vennya. Menurut Tubagus Ade, status Ovelina yang bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan penyelenggara negara membuat pihaknya tidak menerapkan UU Tipikor.
Polisi Sebut Ovelina Main Sendiri
Hasil penyelidikan sejauh ini pun penyidik menyebut tersangka Ovelina mengatur seorang diri agar Rachel Vennya tidak perlu menjalani karantina sesuai pulang dari luar negeri.
"Karena urusan ini si O yang menjalankan semuanya. Yang datang ini bukan tokoh pemerintahan tapi dia itu seorang diri selebgram. Hal itu pun tidak terkait dengan tugas si O. Jadi dia main sendiri. Dia menerima uang itu dan membantu melaksanakan," terang Tubagus Ade.