Polisi Sita 0,97 Gram Ganja dalam Penangkapan Rizky Nazar

Polisi Sita 0,97 Gram Ganja dalam Penangkapan Rizky Nazar

M Hanafi - detikNews
Rabu, 15 Des 2021 16:01 WIB
Pose Keren Rizky Nazar saat Makan Spaghetti dan Ngopi
Rizky Nazar (Instagram @rizkynazar20)
Jakarta -

Polisi menangkap artis Rizky Nazar terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dalam penangkapan Rizky Nazar ini, polisi menyita barang bukti 0,97 gram ganja.

"Di mana di sini penyidik telah menetapkan Saudara Rizky Nazar atau RN, 25 tahun, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polres Jaksel, Rabu (15/12/2021).

Zulpan menjelaskan, pihak Satnarkoba Polres Jaksel mengamankan barang bukti ganja dalam penangkapan Rizky Nazar ini. Rizky Nazar ditangkap pada Senin (13/12) di rumahnya di Jaktim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, pada saat itu, diamankan barang bukti dua bungkus. Yang pertama narkotika jenis ganja 0,36 gram dan narkotika jenis ganja seberat 0,61 gram," ujarnya.

Zulpan mengatakan Rizky Nazar membeli ganja itu dari seseorang. Pemasok ganja ke Rizky kini masih dicari.

ADVERTISEMENT

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads