Polisi telah menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Namun pihak keluarga mengajukan permohonan agar Rizky Nazar mendapatkan rehabilitasi di kasus narkoba ini.
"Saat ini keluarga mengajukan rehabilitasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polres Jaksel, Rabu (15/12/2021).
Terkait permohonan rehabilitasi tersebut, Zulpan mengatakan pihaknya akan melakukan asesmen terlebih dahulu.
"Terkait permohonan rehabilitasi, apabila dipenuhi, tentunya akan diarahkan untuk rehabilitasi," imbuhnya.
Jadi Tersangka
Rizky Nazar telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap dengan barang bukti ganja.
"Di mana di sini penyidik telah menetapkan Saudara Rizky Nazar atau RN, 25 tahun, sebagai tersangka," ujar Zulpan.
Zulpan menjelaskan pihak Satnarkoba Polres Jaksel mengamankan barang bukti ganja dalam penangkapan Rizky Nazar ini. Rizky Nazar ditangkap pada Senin (13/12) di rumahnya di Jaktim.
"Kemudian, pada saat itu, diamankan barang bukti dua bungkus. Yang pertama narkotika jenis ganja 0,36 gram dan narkotika jenis ganja seberat 0,61 gram," ujarnya.
Simak video 'Tiga Artis Pria Ditangkap karena Narkoba dalam Sepekan':
(mea/mea)