Kekerasan Terhadap Perempuan-Anak Bisa Dilaporkan ke SAPA 129, Ini Caranya

Kekerasan Terhadap Perempuan-Anak Bisa Dilaporkan ke SAPA 129, Ini Caranya

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Des 2021 14:44 WIB
Kekerasan Terhadap Perempuan-Anak Bisa Dilaporkan, Hubungi SAPA 129
Kekerasan Terhadap Perempuan-Anak Bisa Dilaporkan, Hubungi SAPA 129 - ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilaporkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA). Kementerian menyediakan layanan lapor bagi para perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kementerian PPPA mendorong setiap korban atau penyintas kekerasan, baik perempuan dan anak, untuk mau dan berani melapor. Hal ini dilakukan lantaran terjadi peningkatan kasus kekerasan pada tahun 2020 lalu.

Lalu bagaimana cara melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak? detikcom merangkum ulasannya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peluncuran Layanan Lapor Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Melansir dari laman resminya, Kementerian PPPA bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (PT Telkom Indonesia) untuk menyediakan layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Layanan SAPA dibuat untuk memudahkan akses bagi korban atau penyintas untuk melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Layanan ini juga diperuntukkan sebagai bentuk pendataan kasus. Layanan SAPA menjadi wujud implementasi Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 terkait penambahan tugas dan fungsi Kementerian PPPA.

ADVERTISEMENT

"SAPA 129 adalah wujud implementasi dari penambahan tugas dan fungsi Kemen PPPA, yaitu sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional, serta penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus dimana dibutuhkan koordinasi tingkat nasional dan internasional. Masyarakat, kementerian /lembaga, atau unit layanan di daerah dapat melaporkan langsung kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemui atau dialami ke layanan SAPA 129, atau melalui layanan pesan WhatsApp di 08111-129-129. Sudah seharusnya penyintas atau pelapor diberikan kemudahan dalam mengadukan kasusnya, sehingga bisa ditangani sesegera mungkin. Kami dorong para korban untuk berani melaporkan kekerasan yang mereka alami," tegas Menteri Bintang pada Launching Layanan SAPA 129 pada 8 Maret 2021 lalu.

Layanan yang Tersedia di Call Center SAPA 129

Dilansir dari Instagram resmi Kementerian PPPA, ada 6 layanan utama pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tersedia di call center SAPA, antara lain:

  1. Pelayanan pengaduan
  2. Pelayanan penjangkauan
  3. Pelayanan pengelolaan kasus
  4. Pelayanan akses penampungan sementara
  5. Pelayanan mediasi
  6. Pelayanan pendampingan korban

Untuk melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, berikut caranya melaporkan melalui call center SAPA. Simak di halaman selanjutnya.

Cara Lapor Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Via SAPA

Adapun berikut cara melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu:

  1. Simpan nomor 129 di ponsel
  2. Panggil nomor 129 ketika membutuhkan pengaduan baik yang dialami sendiri atau melihat kekerasan yang dilakukan orang lain
  3. Pilih layanan yang dibutuhkan
  4. Petugas layanan akan membantu

Selain call center SAPA 129, masyarakat juga bisa melaporkan melalui:

  1. Nomor WhatsApp di 08111129129 atau
  2. Melapor langsung ke Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) atau Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TPPA) yang ada di 34 Provinsi di Indonesia atau
  3. Melalui situs resmi Kementerian PPA di www.kemenpppa.go.id
Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads