Proyek IPAL Pekanbaru Tak Tuntas Akhir Tahun, 2 Kontraktor Terancam Denda

Proyek IPAL Pekanbaru Tak Tuntas Akhir Tahun, 2 Kontraktor Terancam Denda

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 15 Des 2021 10:44 WIB
Proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Pekanbaru dipastikan tak tuntas akhir tahun ini. Kedua kontraktor terancam denda. (Raja Adil/detikcom)
Proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Pekanbaru dipastikan tak tuntas akhir tahun ini. (Raja Adil/detikcom)
Pekanbaru -

Proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Pekanbaru, Riau dipastikan tak tuntas akhir tahun ini. Kedua kontraktor, Wijaya Karya dan Hutama Karya, terancam denda.

Pantauan detikcom, proyek yang digarap kontraktor PT Wijaya Karya (Wika) dan Hutama Karya (HK) terus dikebut. Proyek itu masuk ke paket SC1 dikerjakan Wika-Karaga KSO dan SC2 dikerjakan oleh PT HK-Rosa KSO akan berakhir pada 27 Desember.

"Kontrak berakhir 27 Desember. Paket SC1 dikerjakan Wika sudah 96 persen dan SC2 dikerjakan HK SC1 baru 92 persen," terang PPK IPAL Pekanbaru, Taufik Hidayat, saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek yang dikerjakan Wika terkendala di Jalan Mangga karena ada gagal pekerjaan. Sementara proyek yang dikerjakan HK ada di Jalan Melur, Ahmad Yani dan Cempaka juga tersendat.

Proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Pekanbaru dipastikan tak tuntas akhir tahun ini. Kedua kontraktor terancam denda. (Raja Adil/detikcom)Kedua kontraktor terancam denda karena proyek IPAL tak tuntas akhir tahun ini. (Raja Adil/detikcom)

Atas keterlambatan itu, kedua kontraktor terancam denda. Hal ini setelah keduanya memprediksi proyek tidak selesai hingga berakhir kontrak yang tinggal menghitung hari.

ADVERTISEMENT

"Kalau memang mereka tidak tuntas harus bekerja di bawah denda. Kami akan hitung mulai tanggal 15-20 ini, kalau tidak selesai mereka buat pernyataan bersedia bekerja di bawah denda. Kalau tidak berarti wanprestasi dan kami akan berlakukan itu," kata Taufik.

Pekerjaan di bawah denda, sesuai aturan maksimal dikerjakan dalam 90 hari kerja. Kedua kontraktor dari perusahaan BUMN itu juga terancam dapat rapor merah.

"Aturan maksimal 90 hari. Jadi semakin lama dia kerja semakin tinggi dendanya. Apalagi BUMN, itu bisa kena rapor merah kalau tidak tuntas," katanya.

Taufik mengatakan khusus kontraktor Wika sejak Oktober lalu optimis tuntas sebelum kontrak berakhir. Hanya, ada kendala di pengerjaan proyek Jalan Mangga karena gagal pengeboran.

"Mereka mau cepat, tetapi ada hambatan karena ada pipa PDAM yang telah berusia 40 tahun. Bergerak saja tanah dia pecah. SC1 optimis awalnya mereka selesai, tapi di Mangga gagal terus. Itu infonya sampai tahlilan di masjid karena gagal terus, maka terpaksa sesar, kerja dari atas," katanya.

Proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Pekanbaru dipastikan tak tuntas akhir tahun ini. Kedua kontraktor terancam denda. (Raja Adil/detikcom)Proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Pekanbaru sudah lama diprotes warga karena tak kunjung tuntas. (Raja Adil/detikcom)

Namun kedua kontraktor BUMN itu optimistis pekerjaan tuntas dalam waktu 3-4 minggu sehingga kontraktor harus menambah mesin untuk menuntaskan proyek di kawasan padat penduduk tersebut.

"Mereka prediksikan 3-4 minggu, itu juga dengan nambah alat. Tapi memang karena kondisi cuaca juga jadi terhambat. HK yang 92 persen diprediksi terlambat 1 bulan. Dia memang masih rendah, 27 Desember maksimal hanya selesai 98 persen. Hanya saja HK mereka biasa kerja 2 mesin saat normal, sekarang nambah pakai 4 mesin. Jadi ada 4 mesin sekarang untuk mengejar waktu," katanya.

Diketahui, proyek IPAL sendiri sudah berulang kali dikeluhkan masyarakat. Terutama karena pengerjaan yang dinilai membahayakan pengendara saat melintas di area proyek.

(ras/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads