Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) akan fokus kepada tiga hal sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenag. Hal ini dilakukan guna mewujudkan kepemerintahan yang baik dan bersih.
Sekretaris Itjen Kemenag, Mohamad Ali Irfan menyampaikan, sesuai dengan arahan Presiden saat Forum Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah, Presiden menginginkan agar fokus pada pencegahan, peringatan dini, dan tetap mendahulukan perbaikan tata kelola, peningkatan efektivitas manajemen risiko, serta keandalan sistem pengendalian intern. Semua itu adalah upaya kita dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
"Itjen terus melakukan fungsi pencegahan dengan melakukan program-program edukasi inspiratif yang digagas oleh Nurul Badruttamam seperti diskusi secara daring melalui program Kreatif Inspiratif Inovatif Solutif (KIIS) #JadiASNSolutif, yang berisi tentang praktik baik dan inovasi layanan di satuan kerja Kemenag untuk dijadikan inspirasi bagi lainnya," tutur Ali Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (14/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diungkapkannya, dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik di lingkungan Kemenag, maka disusunlah strategi pengawasan yang efektif. Strategi pengawasan tersebut telah dituangkan dalam bentuk program prioritas Itjen Kemenag Tahun 2021. Adapun, program prioritas tersebut difokuskan kepada tiga hal.
Pertama, peningkatan akuntabilitas keuangan satuan kerja Kementerian Agama. Kedua, peningkatan mutu kinerja Kementerian Agama dan kegiatan yang dilaksanakan. Ketiga, peningkatan tata kelola organisasi Inspektorat Jenderal yang efektif dan akuntabel.
Selain kegiatan pemberian assurance dan konsultasi, kata Ali Irfan, Itjen Kemenag juga melakukan pencegahan melalui program-program early warning system yang bersifat edukasi dan sosialisasi. Menurut Ali, masih banyak inovasi program yang dilakukan dalam mendorong early warning system dan komitmen pencegahan antikorupsi.
Misalnya program sharing humas Kemenag, Bincang Pengawasan, Edukasi Pengawasan, Majalah Fokus Pengawasan, Buletin Itjen News, Ngopi CASN, Melangitkan Doa, dan Agen Perubahan Kemenag.
"Kami berharap dengan program-program early warning system dapat meningkatkan integritas dan budaya antikorupsi di Kemenag," tutup Ali Irfan.
(ncm/ega)