Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah berharap negara tidak boleh kalah, apalagi tunduk dan berkawan dengan mafia tanah. Ia menegaskan persoalan mafia tanah di Indonesia tidak bisa diselesaikan secara parsial, apalagi mengedepankan ego sektoral di antara cabang-cabang kekuasaan negara dan pemerintah.
"Kejahatan atas tanah adalah kejahatan berjamaah yang terstruktur, sistematis dan massif. Data Badan Pertanahan Nasional membuat kita kaget, terdapat 242 kasus mafia tanah sejak tahun 2018 hingga 2021," tegas Ahmad Basarah dalam keterangannya, Selasa (14/12/2021).
Hal itu diungkapkannya saat menjadi keynote speaker 'Refleksi Akhir Tahun Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah' yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister dan Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) bekerja sama dengan MPR RI, di Ruang GBHN MPR RI.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, informasi BPN tersebut ibarat fenomena puncak gunung es. Diduga masih banyak kasus mafia tanah yang tidak terdeteksi karena mafia tanah bekerja secara terstruktur dan terorganisasi dengan rapi.
"Karena itu, jika ingin memutus mafia tanah, kita perlu kembali pada intisari Pancasila yakni gotong royong para pemangku kepentingan," kata Ahmad Basarah.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu menambahkan karena kejahatan atas tanah adalah kejahatan berjamaah yang terstrukur, sistematis, juga massif, penanganannya juga harus dilakukan secara lintas sektoral dan menyeluruh, baik dari tingkat satuan pemerintahan terkecil, PPAT/notaris, BPN, penegak hukum, hingga pengadilan.
"Memutus ekosistem dan episentrum mafia tanah harus dari hulu. Di sini, bagaimana seluruh pemangku kepentingan di tingkat negara memiliki good will dan political will serta action untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi warga masyarakat pemilik tanah agar mereka tidak menjadi mangsa para mafia tanah," tandas Ahmad Basarah.
Data menunjukkan terdapat sekitar 125 pegawai BPN terlibat mafia tanah. Ini jumlah yang baru terungkap. Mafia tanah ini ibarat orang buang angin, wujudnya tidak terlihat, namun aromanya bisa dirasakan.
"Sebaik apa pun sistem yang dibuat jika tidak didukung oleh semangat penyelenggara negara/pelayanan publik yang baik dan profesional, mafia tanah akan tetap merajalela. Kuncinya terletak pada semangat para penyelenggara negara," ujarnya.
"Jika mereka bermental penjahat dan korup, maka permasalahan mafia tanah di Tanah Air tidak akan pernah ada habisnya," tegas Dosen Paska Sarjana Universitas Kristen Indonesia tersebut.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
(ncm/ega)