Wakil Rektor Beri Respons
Wakil Rektor II Unri Prof Sujianto mengatakan Syafri Harto belum dinonaktifkan karena khawatir ada gugatan di PTUN. Dia mengatakan rektor Unri tak ingin ada masalah lain.
"Kita untuk menyelesaikan masalah jangan timbul masalah baru. Kami sudah pergi ke Jakarta menemui Irjen Kemendikbud-ristek. Beliau bilang kalau mau menyelesaikan masalah jangan timbul masalah baru," kata Sujianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Timbul masalah baru itu begini, kalau kami ambil tindakan menonaktifkan beliau bisa melakukan counter dengan PTUN. Ini karena dalam aturan tidak ada klausul dinonaktifkan kalau tidak ditahan, tapi kalau satu hari saja ditahan kita bisa nonaktifkan," sambungnya.
Bandingkan dengan Kasus di Universitas Sriwijaya
Sujianto kemudian membandingkan dengan kasus yang menjerat dosen Universitas Sriwijaya (Unsri). Dia mengatakan dosen Unsri yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan ditahan sehingga langsung dinonaktifkan.
"Karena dasarnya apa. Kalau hanya karena desakan sosial, mahasiswa ya tidak bisa. Ini perbedaannya sama Unsri. Di Unsri kan ditahan, kita di sini tidak," kata Sujianto.
Dia mengatakan Rektor Unri telah menyusun satgas khusus. Nantinya, satgas akan membahas penonaktifan Syafri Harto.
Bagaimana awal mula kasus dugaan pencabulan itu? simak di halaman berikut