Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mendorong pelaku usaha dan industri membantu pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja. Utamanya perlindungan dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja.
"Kementerian Ketenagakerjaan mendorong dunia usaha dan pelaku industri untuk melakukan komitmen perlindungan kepada pekerja dari praktik diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja," kata Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (14/12/2021).
Dalam Konferensi Pers Pelatihan dan Kompetisi Media untuk Meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Budaya Tempat Kerja Bebas Kekerasan di Jakarta, Ida menyebut butuh komitmen untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sehingga dapat tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sejahtera dalam rangka mewujudkan produktivitas kerja yang optimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, ia juga meminta dunia kerja maupun otoritas terkait untuk menjalin kolaborasi dan sinergi l dalam upaya mewujudkan budaya tempat kerja bebas kekerasan dan pelecehan.
Dikatakan Ida, selama pandemi pihaknya juga mendorong semua pihak agar dapat berkomunikasi melalui dialog sosial antara pekerja dan pengusaha. Dengan begitu diharapkan segala permasalahan bisa dikomunikasikan dan diatasi bersama.
"Melalui adanya dialog sosial ini dapat mempertemukan beragam kepentingan di dalam hubungan industrial untuk mencapai kondisi yang kondusif bagi dunia usaha tanpa mencampakkan hak-hak para pekerja," tuturnya.
"Dialog sosial juga harus dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan budaya K3 dan budaya tempat kerja bebas kekerasan dan pelecehan," tandasnya.