7 Pencuri Material Emas di Minahasa Selatan Ditangkap, Kerugian Rp 2 M

7 Pencuri Material Emas di Minahasa Selatan Ditangkap, Kerugian Rp 2 M

Trisno Mais - detikNews
Selasa, 14 Des 2021 08:45 WIB
7 kawanan pencuri material emas di Minahasa Selatan ditangkap polisi
Tujuh anggota kawanan pencuri material emas di Minahasa Selatan ditangkap polisi. (Dok. Istimewa)
Manado -

Polisi menangkap 7 anggota kawanan pencuri material emas di PT Sumber Energi Jaya Tokin Karimbow, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Polisi menyebut aksi pencurian itu mengakibatkan perusahaan PT SEJ mengalami kerugian sebanyak Rp 2 miliar.

"Polisi mengamankan sebanyak tujuh orang dari 14 orang yang diduga melakukan pencurian material emas," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast saat dimintai keterangan, Selasa (14/12/2021).

Jules mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/12/2021), sekitar pukul 02.30 Wita. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap 7 pelaku pada Minggu (12/12) pukul 19.00 Wita di lokasi berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari aksi pencurian ini, perusahaan ditaksir mengalami kerugian kurang-lebih Rp 2 miliar," jelas dia.

Jules menjelaskan, terungkapnya aksi pencurian ini berawal dari kecurigaan salah satu karyawan PT SEJ yang melihat tempat pengolahan ampas terjaring di jalur bak sudah ada lumpur yang keluar. Jules mengungkapkan karena saksi merasa curiga, saat membuka tempat lumpur tersebut didapati ternyata memang lumpur di tempat tersebut sudah berkurang.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, saksi lantas masuk ke gedung dan melihat juga campuran karbon untuk menangkap material emas sudah berantakan. Tak hanya itu, tempat percetakan emas pun sudah tidak berada di tempatnya. Jules menyebut para pelaku sudah dua kali beraksi.

"Dari pengakuannya, para pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian material. Pencurian pertama sebanyak tiga karung, dan pencurian kedua berhasil diamankan sebanyak 13 karung material mengandung emas dan perak yang belum sempat diolah," ujar dia.

Untuk diketahui, saat ini ketujuh kawanan pencuri ini sudah diserahkan ke Polres Minahasa Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun identitas ketujuh pelaku tersebut adalah RI (23), EP (33), SW (55), FM (39), YS (40), CR (26), dan WS (34).

Simak juga 'Bocah di Sulut Alami Trauma Berat Gegara Dibully-Dipukuli':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads