Lino memaparkan 3 unit QCC 2012-2017 realisasi pembayaran oleh Pelindo II kepada HDHM USD 1.142.841,91 itu adalah realisasi pembayaran HDHM kepada JPP USD 939,107,08, realisasi spare part yang dibeli langsung JPP USD 182,905 ribu. Sehingga, lanjut Lino, jumlah realisasi pembayaran HDHM atas pemeriksaan pemeliharaan sebesar USD 1,120,221,07.
Menurutnya, angka itu belum termasuk spare part yang dibeli langsung HDHM. Intinya, dari hitung-hitungan itu, Lino menilai tidak ada kerugian negara atas biaya pemeliharaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, RJ Lino dituntut jaksa KPK 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. RJ Lino diyakini jaksa bersalah melakukan korupsi dalam proyek pengadaan dan pemeliharaan 3 unit quayside container crane (QCC) di PT Pelindo II.
RJ Lino diyakini jaksa bersalah melanggar Pasal Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(zap/lir)