RJ Lino Hadapi Sidang Vonis Kasus Korupsi PT Pelindo II Hari Ini

RJ Lino Hadapi Sidang Vonis Kasus Korupsi PT Pelindo II Hari Ini

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 14 Des 2021 06:06 WIB
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (tengah) menaiki mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021). RJ Lino yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015 itu ditahan penyidik KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
RJ Lino (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta -

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino akan menghadapi sidang vonis kasus korupsi 3 unit QCC di PT Pelindo II. RJ Lino sebelumnya dituntut jaksa 6 tahun penjara.

Sidang pembacaan putusan akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (14/12/2021). RJ Lino akan hadir sidang secara langsung.

Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto berharap majelis hakim menyatakan RJ Lino bersalah melakukan korupsi. Wawan juga berharap hakim menghukum RJ Lino sesuai dengan tuntutan jaksa KPK

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapannya ya terbukti sesuai dengan fakta persidangan sebagaimana telah kami uraikan dalam surat tuntutan," kata Wawan kepada wartawan.

Dalam pleidoinya, RJ Lino memohon agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membebaskannya dari tuntutan jaksa KPK terkait kasus korupsi 3 unit QCC di Pelindo II. Lino juga meminta namanya direhabilitasi.

ADVERTISEMENT

"Majelis Hakim Yang Mulia, saya memohon adanya fair trial dalam pengadilan perkara ini yang didasari fakta di sidang. Kiranya saya memohon majelis hakim, menyatakan terdakwa, Richard Joost Lino atau RJ Lino tidak terbukti bersalah dalam pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu dan kedua JPU," kata RJ Lino saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (18/11).

Lino juga meminta dibebaskan dari segala tuntutan jaksa KPK. Dia juga meminta hakim agar jaksa merehabilitasi namanya.

Dia menyebut proyek pengadaan dan pemeliharaan 3 unit quayside container crane (QCC) di PT Pelindo II tidak menimbulkan kerugian negara. Dia juga menyebut perusahaan Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co Ltd. (HDHM) tidak menerima untung lebih di proyek ini.

"Kerugian negara yang dihitung BPK, BPK tidak dapat menghitung kerugian negara atas pembangunan 3 unit QCC yang pasti, karena bukti terakhir HDHM atas pembangunan dan pengiriman tidak diperoleh," kata RJ Lino.

Simak juga 'Hakim Cecar RJ Lino Soal Tanda Tangan Kontrak Pengadaan QCC':

[Gambas:Video 20detik]



Lino memaparkan 3 unit QCC 2012-2017 realisasi pembayaran oleh Pelindo II kepada HDHM USD 1.142.841,91 itu adalah realisasi pembayaran HDHM kepada JPP USD 939,107,08, realisasi spare part yang dibeli langsung JPP USD 182,905 ribu. Sehingga, lanjut Lino, jumlah realisasi pembayaran HDHM atas pemeriksaan pemeliharaan sebesar USD 1,120,221,07.

Menurutnya, angka itu belum termasuk spare part yang dibeli langsung HDHM. Intinya, dari hitung-hitungan itu, Lino menilai tidak ada kerugian negara atas biaya pemeliharaan itu.

Sebelumnya, RJ Lino dituntut jaksa KPK 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. RJ Lino diyakini jaksa bersalah melakukan korupsi dalam proyek pengadaan dan pemeliharaan 3 unit quayside container crane (QCC) di PT Pelindo II.

RJ Lino diyakini jaksa bersalah melanggar Pasal Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads