Lontong Kupang Jadi Terobosan Layanan Pencatatan Pasangan Nikah Siri

ADVERTISEMENT

Lontong Kupang Jadi Terobosan Layanan Pencatatan Pasangan Nikah Siri

Nada Zeitalini - detikNews
Senin, 13 Des 2021 23:08 WIB
Layanan Lontong Kupang
Foto: DPRD Surabaya
Jakarta -

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mendorong percepatan dan optimalisasi layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System atau disebut layanan Lontong Kupang. Layanan ini bermanfaat bagi masyarakat Kota Surabaya karena memudahkan pasangan nikah siri mendapat pengesahan resmi.

Pasangan dengan status nikah siri yang belum tercatat secara negara mendapatkan kemudahan menjadi pasangan resmi yang tercatat negara dan mengantongi buku nikah. Laila menyampaikan bahwa saat ini banyak warga Kota Surabaya berstatus pasangan siri dan belum sempat mengurus.

"Lontong Kupang mestinya menjadi jawaban atas persoalan nikah siri. Apalagi sudah resmi di-launching agar makin mudah mencatatkan status nikah siri menjadi resmi," kata Laila Mufidah dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).

Layanan Lontong Kupang ini merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Tujuan adalah memudahkan masyarakat dalam pengurusan peradilan pernikahan yang belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dispendukcapil me-launching Lontong Kupang yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama. Peluncuran layanan tersebut mendapatkan apresiasi langsung kementerian.

Dengan Lontong Kupang, warga Surabaya yang merupakan pasangan siri dapat mengurus peradilan pernikahan secara online tanpa harus datang ke kantor. Selain akan mendapatkan buku nikah, pasangan siri itu akan mendapat bonus kepemilikan dokumen kependudukan yang menyertainya. Baik KTP, KK, bahkan akta kelahiran bagi mereka yang sudah punya anak juga akan dimudahkan.

Warga Surabaya yang merupakan pasangan siri juga akan mendapatkan notifikasi jadwal pelaksanaan isbat nikah atau sidang peresmian pasangan. Sidang nikah digelar oleh Pengadilan Agama (PA) bersama KUA dan pasangan di kecamatan atau kelurahan sesuai domisili.

Laila Mufidah pun mengajak masyarakat agar memanfaatkan layanan Lontong Kupang. Ia meyakini akan makin banyak warga yang merupakan pasangan nikah siri memanfaatkan layanan Lontong Kupang tersebut.

"Ini kesempatan terbaik sepanjang inovasi layanan Lontong Kupang itu implementatif. Kalau dari gagasan memang sangat bagus. Tapi Pelaksanaan di lapangan tidak semudah ide dasarnya. Perlu percepatan dan sosialisasi yang masif," kata Laila.

Laila Mufidah mengaku terpanggil agar dilakukan optimalisasi layanan Lontong Kupang. Sebab saat melakukan peninjauan di Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, layanan tersebut ternyata masih minim dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Bisa jadi karena kemudahan layanan itu belum diketahui masyarakat luas. Bisa pula karena mengurus Lontong Kupang belum semudah yang dibayangkan. Ribet," ungkap Laila Mufidah.

Laila pun meminta warga memanfaatkan layanan Lontong Kupang karena memudahkan. Tidak saja agar pasangan nikah menjadi tercatat resmi, namun juga memudahkan pengurusan surat-surat resmi anak dari pasangan tersebut, seperti akta lahir, KTP dan KK.

"Kasihan anaknya nanti. Mereka perlu sekolah. Silakan semua warga yang kebetulan masih siri tidak perlu malu mengurus Lontong Kupang," lanjut Laila.

Hingga akhir tahun ini, belum banyak yang memanfaatkan Layanan Lontong Kupang. Maka dari itu perlu sosialisasi yang masif mengenai pemahaman kemudahan dari layanan tersebut. Ia juga menjelaskan percepatan bisa dilakukan dengan "penyederhanaan" persyaratan. Banyak warga yang bercerita ternyata kesulitan saat melengkapi dokumen. Misalnya nama dengan beda koma kadang dipersoalkan. Akibatnya pemohon atau pasangan nikah siri menjadi tidak semangat mengurus karena persyaratan yang masih dianggap rumit.

(fhs/ega)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT