Pemuda Pancasila Bakal Pecat Anggota Tersangka Demo Ricuh di DPR

Pemuda Pancasila Bakal Pecat Anggota Tersangka Demo Ricuh di DPR

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 13 Des 2021 20:21 WIB
Massa Pemuda Pancasila Geruduk DPRD Depok Minta Junimart Dicopot (Yulida-detikcom)
Massa Pemuda Pancasila Geruduk DPRD Depok Minta Junimart Dicopot (Yulida/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan 21 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka demo ricuh di depan gedung DPR RI pada akhir November 2021. Pemuda Pancasila memastikan akan memberikan sanksi kepada 21 anggotanya itu.

Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP Arif Rahman mengaku pihaknya memang melakukan pendampingan kepada puluhan anggotanya yang tengah bermasalah hukum saat ini. Namun, saat proses hukum telah selesai, puluhan anggota itu nantinya akan dikenai sanksi pemecatan.

"Ya pasti ada (sanksi internal) karena sampai sekarang mereka masih jadi anggota. Pasti ada pendampingan secara hukum, karena tetap bagaimanapun kan di negara kita ada asas praduga tak bersalah. Tapi kalau memang benar sudah jadi tersangka dan melakukan kesalahan pasti kami akan pecat," kata Arif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, hingga saat ini, ke-21 anggota PP yang ditetapkan tersangka itu belum dipecat dari ormas Pemuda Pancasila. Arif mengatakan pihaknya masih menunggu proses penyelidikan polisi selesai dan baru ditindaklanjuti secara organisasi.

"Kami masih menunggu hasil akhir dari semua yang terjadi dalam rangkaian hukum ini sampai nantinya kita akan melakukan tindakan secara organisasi," tutur Arif.

ADVERTISEMENT

Ke-21 anggota PP yang telah ditetapkan tersangka ini terbagi dalam dua klaster. Klaster itu terdiri dari pelanggaran kepemilikan senjata tajam dan pengeroyokan kepada perwira polisi AKBP Dermawan Karosekali.

Akui Salah soal Anggota Bawa Sajam

Hari ini Arif telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait demo ricuh anggotanya di depan gedung DPR RI pada Kamis (26/11). Dia mengakui adanya kesalahan saat anggotanya kedapatan membawa senjata tajam dan melakukan pengeroyokan.

"Saya secara organisasi mengakui bahwa ada kesalahan dan kami salah karena ada beberapa oknum-oknum kita yang membawa sangkur dan senjata tajam dan melakukan pengeroyokan terhadap pihak kepolisian yaitu AKB Dermawan Karosekali," tutur Arif.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Serahkan Dokumen Kepengurusan Ormas PP

Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Arif mengatakan pihaknya ditanya soal struktur kepengurusan ormas PP. Sejumlah bukti kepengurusan juga telah diserahkan pihaknya kepada penyidik.

"Kami juga melengkapi dengan beberapa dokumen-dokumen organisasi kita supaya juga pihak kepolisan tahu secara utuh bagaimana organisasi Pemuda Pancasila seutuhnya," terang Arif.

Lebih lanjut Arif mengatakan pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf dan bertanggung jawab atas sikap anggotanya di demo yang berakhir ricuh pada Kamis (26/11) di depan gedung DPR RI.

Dia memastikan Pemuda Pancasila tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang tengah dilakukan polisi dalam kasus tersebut.

"Intinya juga tadi kita menyatakan permintaan maaf kepada pihak kepolisian dan kami juga merasa bahwa kita semua haknya samalah di dalam masalah hukum ini. Walaupun kami pimpinan dari pemuda Pancasila, kami merasa bertanggungjawab dan tadi juga sempat ada pembicaraan dalam rangka pembenahan internal organisasi kita," tutur Arif.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads