Heru Hidayat Tak Terima Dituntut Mati: Saya Difitnah Racuni ASABRI

Heru Hidayat Tak Terima Dituntut Mati: Saya Difitnah Racuni ASABRI

Zunita Putri - detikNews
Senin, 13 Des 2021 19:51 WIB
Tuntutan hukuman mati di kasus ASABRI diajukan jaksa untuk Presiden Komisaris PT Trada Alam, Heru Hidayat.
Heru Hidayat (Ari Saputra/detikcom)

Heru juga mengklaim jaksa hingga saat ini belum mampu membuktikan dia melakukan TPPU dalam kasus ini. Menurutnya, hingga saat ini belum ada bukti adanya aliran-aliran uang TPPU.

"Tuntutan Jaksa tidak didasarkan pada fakta persidangan, melainkan didasarkan pada khayalan dan keinginan hanya untuk menyalahkan saya," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di akhir pleidoinya, Heru pun meminta pengampunan kepada keluarga dan majelis hakim. Dia berharap majelis hakim memberi putusan yang adil.

"Pada akhirnya Saya hanya dapat memohon agar diberi keadilan dalam perkara ini. Keadilan yang akan membebaskan saya dari seluruh kezaliman ini. Keadilan yang berdasarkan hati nurani serta hikmat kebijaksanaan dari Tuhan Yang Maha Pengasih," ujar Heru.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Heru Hidayat diyakini jaksa bersalah melakukan korupsi bersama mantan Dirut ASABRI Adam Damiri dan Sonny Widjaja dkk hingga merugikan negara sebesar Rp 22,7 triliun. Heru juga diyakini jaksa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


(zap/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads