7 Pesan Jokowi di KPK Agar Tak Cepat Puas Diri Berantas Korupsi

7 Pesan Jokowi di KPK Agar Tak Cepat Puas Diri Berantas Korupsi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 05:30 WIB
Presiden Jokowi membuka Peringatan Hakordia di KPK. (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi membuka Peringatan Hakordia di KPK. (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pesan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Salah satu pesan yang disampaikan adalah agar tidak cepat berpuas diri dalam memberantas korupsi.

Peringatan Hakordia itu digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Jokowi membuka secara langsung peringatan Hakordia. Apa saja pesan yang disampaikan Jokowi?

1. Tidak Berpuas Diri

Pesan tidak berpuas diri itu disampaikan Jokowi kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK. Dia meminta agar KPK dkk tidak puas diri dengan banyaknya kasus yang telah ditangani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aparat penegak hukum termasuk KPK jangan cepat berpuas diri," ujar Jokowi dalam sambutan di gedung KPK, Kamis (9/12/2021). Jokowi menyampaikan pidatonya usai Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan.

2. Pemberantasan Korupsi Belum Baik

Sebab, kata Jokowi, penilaian masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi belum baik. Jokowi meminta seluruh pihak sadar mengenai penilaian ini.

ADVERTISEMENT

"Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Semua harus sadar mengenai ini," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan masyarakat menempatkan masalah pemberantasan korupsi di peringkat kedua sebagai hal mendesak untuk diselesaikan. Yaitu dengan persentase 15,2 persen.

"Dalam sebuah survei nasional di Desember 2021 yang lalu masyarakat menempatkan masalah pemberantasan korupsi sebagai masalah kedua yang mendesak untuk diselesaikan," kata Jokowi.

"Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan ini yang dinginkan masyarakat mencapai 37,3%. Urutan kedua pemberantasan korupsi mencapai 15,2 %. Dan urutan ketiga harga kebutuhan pokok," sambungnya.

Dia menyebut korupsi merupakan extraordinary crime yang memiliki dampak luar biasa. Jadi dibutuhkan penanganan ekstra.

"Kita menyadari korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa oleh karena itu harus ditangani secara extraordinary juga," tuturnya.

3. Indeks Persepsi Korupsi RI di Bawah Malaysia

Jokowi juga menyinggung peringkat indeks persepsi korupsi Indonesia di Asia. Dia mengatakan perlu adanya perbaikan.

"Kemudian kalau dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia, ranking indeks persepsi korupsi kita di tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki lagi," kata.

Jokowi mengatakan Indonesia berada di bawah Malaysia. Dia menilai perlu upaya bersama untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi.

"Singapura ini ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35. Ini di Asia, bukan di Asia Tenggara. Ini dari 180 negara, Singapura sekali lagi ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di ranking 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama," kata Jokowi.

Meski begitu, Jokowi menyebut adanya peningkatan dalam indeks perilaku antikorupsi masyarakat. Jokowi menyebut indeks tersebut sejak 2019 semakin baik.

"Tapi ada perkembangan yang menggembirakan, sebagaimana ini data BPS mengenai indeks perilaku antikorupsi di masyarakat yang terus naik dan membaik. Tahun 2019 berada di angka 3,7, tahun 2020 di angka 3,84, tahun 2021 di angka 3,88, artinya semakin tahun semakin membaik," tuturnya.

Simak pesan Jokowi selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Jokowi Ungkap Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jauh di Bawah Malaysia':

[Gambas:Video 20detik]



4. Berantas Korupsi Jangan Heboh di Permukaan Saja

Pesan lain yang disampaikan Jokowi adalah harus terus diperbaikinya metode pemberantasan korupsi. Jokowi meminta penindakan tidak hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan.

"Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan. Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan butuh upaya-upaya yang lebih fundamental dan komprehensif dalam pemberantasan korupsi. Manfaat upaya-upaya itu, kata dia, harus dirasakan langsung masyarakat.

"Namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," ungkapnya.

"Masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang langsung dirasakan oleh rakyat melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau, pembukaan lapangan kerja baru yang lebih bertambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah," imbuh Jokowi.

Jokowi menekankan upaya penindakan korupsi juga penting dilakukan dengan tegas dan tidak pandang bulu. Menurutnya, penindakan korupsi bukan hanya untuk memberikan efek jera, tapi juga untuk menyelamatkan uang negara.

"Upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Bukan hanya untuk memberikan efek Jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan, deterrence effect kepada yang berbuat, tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara," tutur Jokowi.

5. Tak Boleh Identik dengan Penangkapan

Lebih lanjut, Jokowi menuturkan, pemberantasan korupsi tidak boleh identik dengan penangkapan. Dia menilai pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah.

"Pemberantasan korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan, pemberantasan korupsi harus mengobati Akar masalah. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental. Dan kalau korupsi berhasil kita cegah, maka kepentingan rakyat terselamatkan," ungkapnya.

Simak pesan Jokowi selengkapnya di halaman selanjutnya.

6. Kejar Buron Korupsi

Jokowi juga berpesan kepada KPK, Kejaksaan Agung, dkk untuk terus mengejar buron-buron kasus korupsi termasuk aset-aset yang disembunyikan. Apalagi saat ini pemerintah sudah memiliki perjanjian kerja sama untuk pengembalian aset tindak pidana dengan sejumlah negara.

"Kita juga sudah memiliki beberapa kerja sama internasional untuk pengembalian aset tindak pidana. Perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana treaty on mutual legal assistance telah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia. Mereka siap membantu penelusuran, membantu pembekuan, membantu penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri," tutur Jokowi.

Karena itu, Jokowi meminta agar buron kasus korupsi terus dikejar. Dia juga meminta aset buron korupsi yang disembunyikan para mafia terus dikejar.

"Oleh karena itu, buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar, baik di dalam maupun di luar negeri, aset yang disembunyikan oleh baik para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili," tegas dia.

7. Singgung Tuntutan Mati di Kasus ASABRI

Dalam sambutannya, Jokowi juga menyampaikan capaian penanganan kasus korupsi di Indonesia. Dia mengatakan, sejumlah kasus korupsi besar berhasil ditangani secara serius, salah satunya kasus Jiwasraya.

"Beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani serius, kasus Jiwasraya misalnya para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan dan dua diantaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp 18 triliun dirampas untuk negara," kata Jokowi di KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Kasus lainnya yang berhasil diungkap yakni kasus korupsi di ASABRI. Bahkan, kata Jokowi, terdakwa dalam kasus itu dituntut hukuman mati.

Sebagai informasi, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, dituntut mati dalam kasus korupsi di ASABRI. Namun sebenarnya Heru sendiri sudah divonis penjara seumur hidup di skandal Jiwasraya.

"Dalam kasus ASABRI 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati serta uang pengganti hukuman negara mencapai belasan triliun rupiah," ungkapnya.

Tak hanya kasus Jiwasraya dan ASABRI, Jokowi juga mengapresiasi penuntasan kasus BLBI. Dia menuturkan, saat ini pemerintah tengah bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun.

"Dalam penuntasan kasus BLBI, satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun. Mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitor yang luput dari pengembalian dana BLBI," tutur Jokowi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads