Novel Baswedan dkk Mulai Kerja sebagai ASN Polri Januari Mendatang

Novel Baswedan dkk Mulai Kerja sebagai ASN Polri Januari Mendatang

Mulia Budi - detikNews
Senin, 13 Des 2021 18:43 WIB
Novel Baswedan resmi dilantik menjadi ASN Polri. Ini potret perjalann Novel dari anggota Polri, penyidik KPK dan menjadi ASN Polri.
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Jakarta -

Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK akan mulai bekerja sebagai ASN Polri pada Januari 2022. Saat ini mereka masih mengikuti orientasi pegawai.

"Sekira awal Januari pasca dari pelatihan dan pembinaan di Pusat Pelatihan dan Administrasi Lemdiklat Polri," kata Analis Kebijakan Madya bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divhumas Polri, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam live Instagram Divisi Humas Polri, Senin (13/12/2021).

Novel Baswedan dkk telah menerima SK lengkap dengan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) pada Kamis (9/12) lalu. Saat mengikuti kegiatan orientasi di Bandung, ke-44 eks pegawai KPK ini akan mendapatkan berbagai materi terkait manajemen kerja sebagai ASN Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang disampaikan adalah penyelenggaranya lembaga administrasi negara berupa yang manajemen administrasi pemerintahan, pembinaan karir sebagai ASN, tentunya ruang lingkupnya juga berlaku pada ASN di Polri. Namun, bimbingan pelatihan di sini sifatnya adalah bagaimana melatih menjadi bagian ASN Polri," katanya.

Polri juga telah melakukan asesmen terhadap 44 eks pegawai KPK. Asesmen didasarkan pada kompetensi dari masing-masing 44 eks pegawai KPK.

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan identifikasi jabatan sampai dengan posisi penempatan pada Polri ini sudah dipersiapkan. Pada identifikasi atau ruang jabatan yang sudah disiapkan yaitu di beberapa satker karena dari ke 44 eks pegawai KPK ini kompetensinya berbeda-beda, ada yang SDM, ada yang humas, bahkan ada yang di bidang keuangan, hukum," sambungnya.

Berapa Gaji Novel dkk?

Gaji yang akan diterima Novel dkk sebagai ASN Polri akan mengacu pada peraturan perundang-undangan. Trunoyudo tidak menyebut angka nominal gaji tersebut, tapi besarannya merujuk pada masa kerja hingga pangkat.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

"Kemudian sejauh ini untuk indeks terkait gaji tentu mengacu pada apa yang berlaku secara peraturan perundang-undangan di lingkungan Polri, terkait berapa besarannya tentu melihat dari apa yang dilakukan, pengabdian, kepada eks pegawai KPK seperti masa kerja, jabatan dan pangkat yang disesuaikan," jelasnya

Sekadar diketahui, dikutip dari laman puskeu.polri.go.id, gaji ASN Polri masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun gajinya ialah tergantung golongan ASN. Gaji pokok ASN Polri untuk golongan I ditetapkan sebesar Rp 1.560.800 per bulan sampai Rp 2.686.500 per bulan.

Sedangkan gaji ASN Polri golongan II sebesar Rp 2.022.200 per bulan sampai Rp 3.820.000 per bulan. Untuk golongan III, pemerintah menetapkan sebesar Rp 2.579.400 per bulan hingga Rp 4.797.000 per bulan.

Kemudian gaji pokok ASN Polri golongan IV sebesar Rp 3.044.300 per bulan sampai Rp 5.901.200 per bulan.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads