4 Mahasiswi di Aceh Diduga Dilecehkan Dosen, Polisi Diminta Selidiki

4 Mahasiswi di Aceh Diduga Dilecehkan Dosen, Polisi Diminta Selidiki

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 13 Des 2021 17:30 WIB
Poster
Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan (Edi Wahyono/detikcom)
Banda Aceh -

Korps HMI Wati (Kohati) mendapat informasi ada empat mahasiswi di salah satu kampus di Lhokseumawe, Aceh, diduga menjadi korban pelecehan seksual. Polisi diminta turun tangan melakukan penyelidikan.

"Kita meminta Kohati menutup akses data dan informasi korban kecuali pada polisi. Kita juga minta agar polisi dapat segera melakukan penyelidikan," kata Komisioner Pengawasan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) Firdaus Nyak Idin kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Firdaus mengatakan, KPPAA meminta Kohati berkoordinasi dengan lintas sektor agar tiap pihak dapat mengambil peran sesegera mungkin melakukan penanganan sesuai tugasnya. Selain itu, Kohati diminta melakukan upaya pendampingan awal terutama pendampingan psikososial agar korban bersedia melapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPPAA meminta polisi proaktif atas informasi dari Kohati dimaksud. Jangan tunda lagi, jangan tunggu bertambah korban," ujar Firdaus.

"Jangan lagi ada toleransi terhadap kasus kejahatan seksual. Berantas habis. Tak peduli siapa pun pelakunya, harus dihukum. Siapa pun korban harus segera ditangani sampai tuntas. Kalau tidak, sama artinya pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dia berharap polisi dan Kohati dapat menelusuri kemungkinan ada korban lain yang mengalami pelecehan di kampus lain di Aceh. "Proaktif juga untuk hal ini. Mungkin kita akan dapat angka yang mencengangkan," sebutnya.

Sebelumnya, Kohati menyebut ada informasi soal empat orang mahasiswi (sebelumnya disebut 11) di salah satu kampus di Lhokseumawe, Aceh, diduga menjadi korban pelecehan. Korban disebut dilecehkan oleh dosen.

"Kejadiannya di salah satu perguruan tinggi di Lhokseumawe," kata Ketua Umum Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara Ainun Nabilah Rahmanita kepada wartawan, Jumat (10/12).

Ainun enggan menyebutkan secara detail nama kampus dan identitas dosen diduga pelaku. Dia mengatakan Kohati masih terus melengkapi data.

"Pelakunya dosen," jelas Ainun.

(agse/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads