Anggota DPR RI Mulan Jameela diterpa isu tidak karantina di Wisma Atlet usai perjalanan ke luar negeri. Anggota DPR termuda, Hillary Brigitta Lasut membela Mulan.
"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara Presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau Presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).
Jika anggota DPR RI, termasuk Mulan Jameela, harus dikarantina di Wisma Atlet, Hillary menyebut itu bisa dianggap mendiskreditkan kesetaraan lembaga. Hillary mengatakan DPR RI mengawasi kinerja Presiden.
"Presiden harus dikarantina di Wisma juga apabila DPR dikarantina di Wisma Atlet dan tidak dimungkinkan di lapangan karena sambil karantina DPR dan Presiden dan jajaran tertinggi Yudikatif tetap dibebani tugas untuk melaksanakan tugas negara secara virtual. Kalau Presiden dan DPR dan hakim agung dan hakim konstitusi, Kapolri dan Panglima dan Kajagung semuanya harus karantina di Wisma Atlet, selain menyulitkan tugas penyelenggaraan suatu negara, secara keamanan tidak dapat dijamin, khususnya untuk Presiden," kata dia.
Hillary mengatakan, kalau hanya eksekutif yang dapat perlakuan khusus dan lembaga setara yang mengawasi kinerja Presiden dalam praktiknya tidak mendapat perlakuan yang setara, wibawa kelembagaan pengawas kinerja Presiden seperti DPR berpotensi makin hari makin dianggap lebih remeh. Hillary menyebut jika wibawa kelembagaan tidak dijaga, bagaimana mereka bisa dihargai saat meminta pertanggungjawaban dari para mitra. Dia mengingatkan wakil rakyat diberikan kepercayaan untuk mengawasi kinerja Presiden dan kinerja yudikatif dan DPR pada hakikatnya kolektif kolegial.
"500-an lebih anggota itu baik pimpinan maupun anggota biasa, adalah individu yang membentuk lembaga DPR. Kalau ada yang bilang Presiden itu setaranya cuma sama pimpinan DPR, itu salah secara aturan. Dalam aturan, pimpinan DPR itu dibedakan dari anggota hanya dalam fungsi mengatur jalannya sidang. Sisanya setara demi hukum," ujar Hillary.
Soal Mulan Jameela, politikus Partai NasDem itu mengatakan, secara aturan tidak ada larangan anggota keluarga seorang Dewan mendampingi saat kunjungan kerja ke manapun karena dibiayai sendiri dan tidak ikut dalam kegiatan inti kunjungan seperti rapat-rapat dan kunjungan pengawasan. Sama seperti karantina masyarakat biasa di hotel, Hillary menyebut satu keluarga diperkenankan karantina di satu ruangan yang sama, apalagi ketika membawa anak-anak
Lihat juga Video: Tanggapan Satgas Soal Isu Keluarga Ahmad Dhani Tak Karantina
(gbr/tor)